KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur atas kehadirat Allah Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya kami
dapat menyelesaikan tugas makalah bab 9,10, dan 11 mata kuliah Bisnis
Internasional.
Dalam
penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa banyak pihak yang telah meluangkan
waktu untuk membantu, membimbing, dan memberi motivasi bagi kami. Oleh karena
itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Nungky
Viana Feranita, S.T., M.M. selaku dosen mata kuliah Bisnis Internasional, dan
teman-teman Ilmu Administrasi Bisnis angkatan tahun 2013.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat sebagai referensi pemikiran bagi pihak-pihak yang
membutuhkan, terutama bagi para teman mahasiswa dan terlebih lagi bagi penyusun
sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.
Kami juga menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan
makalah ini, sehingga kritik dan saran sangat kami perlukan demi penyempurnaan
di masa mendatang.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Jember, 13
April 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Partisipan
dalam bisnis internasional harus memahami luas dan kedalaman hukum dalam
berbagai yurisdiksi di seluruh dunia. Hukum yang sangat banyak yang dipengaruhi
oleh pemerintah disemua tingkatan dalam seluruh subjek memengaruhi bisnis
internasional. Disatu sisi, bisnis harus menyadari keberadaan hukum untuk bisa
menaatinya, disisi lain bisnis juga berharap hukum akan membantu mereka saat
dibutuhkan. Sebuah isu yang menjadi perhatian besar dari bisnis yang beroperasi
secara global adalah kestabilan pemerintah dinegara tempat berlangsungnya
bisnis serta sistem hukumnya. Saat bisnis masuk kedalam sebuah negara, pebisnis
harus mengetahui apakah pemerintah dinegara tersebut akan mampu melindungi
bisnis asing dengan sistem hukum yang mencukupi.
Di dalam bisnis internasional, tak
lepas juga dengan pembahasan sistem moneter. Sistem moneter internasional
terdiri dari beberapa lembaga, perjanjian, peraturan, dan proses yang
memungkinkan terjadinya pembayaran, pertukaran mata uang, dan pergerakan modal
yang dibutuhkan untuk transaksi internasional. Selanjutnya kekuatan-kekuatan
utama yang menjadi pendorong sektor finansial global juga perlu diperhatikan.
Kekuatan-kekuatan ini meliputi fluktuasi nilai tukar mata uang, kontrol nilai
tukar, perpajakan, serta inflasi dan tingkat suku bunga.
Bisnis
internasional juga berhubungan dengan tenaga kerja, dimana tenaga kerja banyak
memberikan pengaruh terhadap bisnis di suatu negara. Kondisi tenaga kerja akan
menjadi pembahasan penting. Sebagian besar kondisi tenaga kerja disatu kawasan
ditentukan oleh kekuatan sosial, kultural, agama, sikap dan kekuatan-kekuatan
lain. Penentu lain dari kondisi tenaga kerja adalah kekuatan politik dan hukum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN
KEKUATAN HUKUM LAIN
2.1.1
Kompleksitas Kekuatan Hukum yang dihadapi oleh Bisnis Internasional
·
Aturan
Hukum
Sebuah negara perlu menjalankan fungsi-fungsi
dasarnya sesuai landasan hukum, bukan berdasarkan aturan dari kediktatoran
politik atau aturan dari golongan elit yang kuat. Mendasarkan sebuah negara
pada suatu sistem hukum mendorong mudahnya investasi asing masuk sebab bisnis
asing akan mengetahui bahwa kepentingan mereka terlindungi. Mengikuti aturan
hukum juga memastikan perlindungan hak asasi masyarakat total.
Di Cina contohnya, Hong Kong memiliki
keunggulan dibandingkan dengan Shanghai dalam menarik investor asing sebab Hong
Kong memiliki tradisi hukum yang diadopsi dari masa penjajahan inggris,
sementara pengadilan-pengadilan di Shanghai cenderung memihak pada pihak Cina.
Perbedaan sistem hukum antara kedua kota tersebut tampak menguntungkan bagi
Hong Kong untuk dijadikan sebagai lokasi dari perusahaan-perusahaan asing.
2.1.2
Pentingnya Hukum Luar Negeri
·
Hukum
Internasional
Hukum internasional dapat dibagi menjadi
hukum internasional sektor publik dan hukum internasional sektor swasta. Hukum
internasional sektor publik mencakup hubungan hukum antar pemerintah,
termasuk hukum yang mengatur hubungan diplomatik antarnegara dan semua hal
terkait dengan hak dan kewajiban dari negara-negara yang berdulat, sedangkan hukum
internasional sektor swasta mencakup hukum yang mengatur transaksi
individu dan perusahaan yang melampaui batas internasional. Contohnya, hukum
internasional sektor swasta akan mengatur permasalahan dalam kontrak
antarbisnis di dua negara berbeda.
·
Sumber
Hukum Internasional
Hukum Internasional berasal dari
berbagai sumber, yang paling penting adalah perjanjian bilateral dan
multilateral antar negara. Perjanjian
(treaty) adalah kesepakatan (agreement)
antarnegara dan bisa juga disebut convention,
covenant, compact, atau protocol. Organisasi internasional seperti PBB
telah menyediakan sebuah forum untuk menciptakan banyak perjanjian. PBB telah
mensponsori banyak konferensi yang telah melahirkan kesepakatan antarnegara
dalam permasalahan yang beragam. Selain itu, Mahkamah Internasional, salah satu
organisasi PBB, menciptakan hukum internasional saat memutuskan penyelesaian
konflik yang terjadi di negara-negara anggotanya.
Sumber lain hukum internasional adalah
hukum adat internasional, yang terdiri dari hukum internasional yang berasal
dari adat dan penggunaan selama berabad-abad. Salah satu contoh hukum
internasional adat adalah pelanggaran terhadap genosida (Ada pula undang-undang
internasional yang melarang genosida).
·
Ekstrateritorialitas
Penerapan hukum ekstrateritorial
merupakan usaha sebuah negara untuk menerapkan hukumnya kepada orang asing atau
bukan penduduk, serta pada undang-undang dan aktivitas yang berbeda diluar
perbatasannya. Usaha untuk menerapkan hukum di luar negeri dilakukan bukan
dengan paksaan akan tetapi melalui cara-cara hukum tradisional.
2.1.3
Kemungkinan Penyelesaian Pertikaian Internasional
·
Litigasi
Litigasi bisa menjadi sangat rumit dan
mahal. Selain melibatkan pengadilan itu sendiri, sebagian besar tuntutan hukum
mencakup aktivitas praperadilan yang panjang, termasuk proses yang disebut
penemuan. Penemuan adalah cara untuk menemukan fakta-fakta yang relevan untuk
litigasi yang diketahui oleh pihak lawan, termasuk memperoleh dokumen-dokumen
yang dimiliki oleh pihak lawan.
·
Pelaksanaan
Kontrak
a) Solusi PBB
: Saat perselisihan mengenai kontrak terjadi antara pihak dari dua negara atau
lebih, banyak negara, termasuk Amerika Serikat telah meratifikasi Convention on
the International Sale of Goods (CISG) PBB untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. CISG menetapkan peraturan-peraturan hukum yang seragam untuk mengatur
pembentukan kontrak penjualan internasional dan hak serta kewajiban antara
pembeli dan penjual.
b) Solusi Pribadi
– Arbitrasi
: Arbitrasi adalah mekanisme penyelesaian perselisihan yang merupakan alternatif
dari litigasi. Arbitrasi merupakan sebuah proses yang disetujui oleh para pihak
yang berselisih untuk menghindari pengadilan, dimana pihak netral akan membuat
keputusan yang mengikat.
c)
Pelaksanaan
Keputusan Arbitrasi Asing : Pengadilan di
negara-negara seluruh dunia biasanya melaksanakan keputusan arbitrasi, tetapi
terkadang pelaksanaan ini bisa menimbulkan masalah. Satu solusinya adalah
convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Award PBB.
Amerika Serikat dan banyak negara anggota PBB telah meratifikasi konvensi ini.
Konvensi ini mengikat seluruh negara yang meratifikasiknya untuk mendorong
adanya arbitrasi ketika para pihak telah menyatakan hal tersebut dalam
kontraknya, dan untuk melaksanakan keputusan karena adanya arbitrasi.
2.1.4
Kebutuhan dan Metode untuk Melindungi Hak Kekayaan Intelektual
Paten,
tanda dagang, nama dagang, hak cipta, dan rahasia dagang disebut sebagai hak
kekayaan intelektual.
· Paten adalah
sebuah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah dengan memberikan hak eksklusif
kepada penemu suatu produk atau proses untuk merakit, mengeksploitasi,
menggunakan, dan menjual penemuan atau proses tersebut.
· Tanda dagang dan merek dagang adalah
desain dan nama, biasanya secara resmi terdaftar, yang digunakan oleh pedagang
atau perusahaan manufaktur untuk menandai dan membedakan produk mereka.
· Hak cipta adalah
hal yang eksklusif secara hukum bagi pengarang, komposer, pencipta perangkat
lunak, penulis naskah, seniman, dan penerbit untuk menerbitkan dan memusnahkan
hasil pekerjaan mereka.
· Rahasia dagang adalah segala informasi yang diinginkan untuk tetap
dirahasiakan oleh suatu bisnis.
2.1.5
Pajak yang ditujukan Selain untuk Meningkatkan
Penghasilan
Beberapa Kekuatan Hukum
Nasional yang Spesifik
· Perpajakan
Tujuan utama dari pajak tidak hanya
untuk meningkatkan penghasilan pemerintah, yang mungkin mengejutkan bagi
beberapa orang yang tidak mempelajari perpajakan. Tujuan pajak bukan penghasilan antara lain adalah untuk mendistribusi ulang pendapatan dari satu kelompok ke
kelompok lain disebuah negara, untuk menurunkan konsumsi produk-produk tertentu
seperti alkohol dan rokok, untuk menggiatkan konsumsi barang domestik daripada
barang impor, untuk mengurangi investasi di luar negeri, untuk menyamakan pajak
dari pembayar pajak yang memiliki penghasilan yang sebanding, dan untuk
mendapatkan imbal balik dari penduduk warga negara asing.
2.1.6
Penerapan Hukum Antimonopoli
·
Hukum
Antimonopoli
Hukum antimonopoli ditujukan untuk
mencegah konsentrasi luas kekuatan ekonomi yang tidak sesuai, seperti monopoli. Tindakan yang
dilakukan untuk menerapkan hukum antimonopoli biasanya melibatkan tindakan pemerintah terhadap bisnis, tetapi
bisa juga melibatkan tindakan bisnis terhadap bisnis lain.
Ø Hukum dan Perilaku Amerika Serikat
Berbeda – tetapi Perbedaannya Semakin Menyempit : Hukum
antimonopoli di Amerika Serikat sangat ketat dan diterapkan dengan serius.
Department of justice Amerika Serikat adalah lembaga yang bertugas menerapkan
hukum antimonopoli di Amerika Serikat. Negara lain, termasuk Uni Eropa, semakin
aktif dalam urusan monopoli. Lebih dari 80 negara saat ini memiliki hukum
antimonopoli, termasuk negara yang baru memilikinya, yaitu Singapura dan Cina.
Di Uni Eropa, hukum ini terkadang disebut sebagai kebijakan persaingan.
Sejumlah perbedaan penting dalam hukum, peraturan
dan praktik antimonopoli terjadi antara Amerika Serikat, negara-negara lain,
dan Uni Eropa. Satu perbedaannya adalah hakikat konsep hukum Amerika Serikat.
Di bawah hukum Amerika Serikat, beberapa aktivitas, seperti penetapan harga,
dianggap ilegal “secara hakikat”. Ini artinya mereka ilegal meskipun tidak ada
kerugian atau kerusakan yang terjadi akibat penerapannya. Ayat dalam Treaty of
Rome Uni Eropa yang terkait dengan praktik perdagangan terbatas tidak memuat
konsep ilegalitas hukum antimonopi Amerika Serikat semata.
Fokus Amerika Serikat terhadap hukum antimonopoli
berkaitan dengan dampak transaksi bisnis terhadap konsumen, sementara Uni Eropa
lebih mempertimbangkan mengenai struktur daya saing industri dan memperhatikan
tujuan pesaing.
Ø Penerapan Hukum Antimonopoli
Amerika Serikat di Seluruh Dunia – Pemerintah Amerika Serikat
sering berusaha untuk menerapkan hukum antimonopi di luar batas yuridiksinya.
Contohnya, di tahun 1979, juri besar Washington, D.c mendakwa tiga perusahaan
perkapalan asing dengan tuntutan menetapkan harga tanpa adanya persetujuan dari
Federal Martime Commission Amerika Serikat.
·
Tarif,
Kuota, dan Hambatan Perdagangan Lain
Tujuan resmi pengenaan tarif adalah untuk
meningkatkan penghasilan pemerintah, tetapi hal ini bisa juga digunakan untuk
tujuan lain seperti menghalangi masuknya produk tertentu ke dalam negeri. Kuota
membatasi jumlah impor. Ada banyak bentuk lain proteksi atau hambatan
perdagangan dalam hukum nasional. Beberapa di antaranya adalah persyaratan
mengenai kesehatan atau pengemasan. Yang lainnya terkait bahasa, seperti
keharusan untuk menggunakan bahasa Prancis pada label dan dalam iklan, manual,
garansi, dan sebagainya untuk barang-barang yang dijual di Prancis, termasuk
situs yang servernya berlokasi di Prancis.
Contoh di seluruh dunia mengenai
tarif dan hambatan perdagangan lain.
|
||
Produk
|
Tujuan
|
Hambatan
|
Apel
Amerika Serikat
|
Jepang
|
Inspeksi
kebun buah-buahan, zona penyangga
|
Anggur
dan minuman keras Uni Eropa
|
India
|
Pajak
pertambahan federal dan negara bagian
|
Sirkuit
Komputer Terintegrasi
|
Cina
|
Potongan
pajak untuk sirkuit yang diproduksi di dalam negeri memberikan keunggulan
harga yang tidak adil terhadap impor
|
Perjudian
online dari provider di Uni Eropa
|
Amerika
Serikat
|
Diskriminasi
hukum
|
Biji
– bijian asal Amerika Serikat
|
Uni
Eropa
|
Moraturium
Uni Eropa terhadap komoditas biji-bijian yang dimodifisikan secara genetik
|
Teknologi
Komputer Amerika Serikat
|
Brasil
|
Tarif
30%
|
Produk
Peternakan Amerika Serikat
|
Rusia
|
Pembatasan
impor (kuota)
|
2.1.7
Risiko Tindakan Legal Pertanggungjawaban Produk
· Kerugian
Kerugian adalah kerugian yang dibebankan
pada orang lain, baik secara sengaja atau karena kelalaian. Kasus-kasus
kerugian di Amerika Serikat biasanya menghasilkan ganti rugi dalam bentuk uang
yang besar kepada pihak yang dirugikan. Negara-negara lain memiliki hukum
tentang kerugian yang membatasi jumlah uang yang bisa diperoleh akibat tindakan
yang menimbulkan kerugian.
a)
Pertanggungjawaban
Produk – Hukum pertanggungjawaban produk mengharuskan
perusahaan dan pegawai serta direkturnya untuk bertanggungjawab dan kemungkinan
menjadi subjek dari denda atau penjara saat produknya mengakibatkan kematian,
luka atau kerusakan. Perusahaan
manufaktur biasanya terkena standar kewajiban
yang ketat, yang mengharuskan pembuat produk/pelaku usaha bertanggung jawab
terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh sebuah produk tanpa kebutuhan akan
adanya penggugat untuk membuktikan kelalaian pada proses merancang atau memproduksi
produk tersebut.
b)
Dampak
Ganti Rugi Hukuman terhadap Obat-obatan – Ganti rugi hukuman
senilai jutaan dolar yang diberikan oleh pengadilan Amerika Serikat telah
mengakibatkan perusahaan asing menjauhkan produk mereka dari pasar Amerika
Serikat.
· Keragaman Hukum
Individu yang bekerja di luar negeri
harus waspada untuk menghindari diri dari jeratan hukum lokal dan polisi,
tentara, atau petugas pemerintah. Contohnya di antaranya adalah Pegawai
Plessey, warga negara inggris, dihukum penjara seumur hidup di Libya karena
“membahayakan revolusi dengan memberikan informasi kepada perusahaan asing”.
Dua warga Australia dihukum mati di Malaysia karena kepemilikan lebih dari 15
gram obat keras. Itulah beberapa contoh yang menjelaskan keragaman hukum.
2.1.8
Hukum Amerika Serikat yang Memengaruhi Operasional Bisnis Internasional
· Foreign Corrupt Practices Act
(FCPA)
FCPA merupakan hukum Amerika Serikat
untuk melarang pembayaran kepada pemerintah negara lain demi memperoleh
perlakuan khusus. Ada sejumlah ketidakpastian mengenai istilah yang digunakan
di FCPA. Satu yang menarik berkaitan dengan “uang pelicin (grease)”. Menurut rancangan FCPA, UU ini tidak melarang uang
pelicin, pembayaran yang dibuat semata-mata untuk mempercepat tindakan resmi
yang terikat. Tindakan-tindakan seperti pelancaran bea cukai dan panggilan
telepon telah terekam. Tidak ada perbedaan yang jelas antara pembayaran pelicin
yang legal dengan suap yang ilegal.
Keraguan lain yang disebabkan oleh FCPA
berkaitan dengan standar akuntansi yang disyaratkan untuk pemenuhannya.
Permasalahan ini berhubungan dengan pertanyaan mengenai sejauh mana manajemen
harus mulai mempelajari apakah pegawai, kantor cabang, atau agen mungkin telah
melanggar undang-undang tersebut.
·
Hukum
Akuntansi
Praktik Akuntansi Amerika Serikat diatur
oleh Securities and Exchanged Commission (SEC) dan Financial Accounting
Standards Board (FASB) dan mengikuti standar yang dikenal sebagai prinsip
akuntansi yang diterima secara luas (generally
accepted accounting principles/GAAP, sementara banyak negara lain, termasuk
negara-negara di Uni Eropa, mengikuti standar yang dikeluarkan oleh
Interntional Accounting Standars Board (IASB) yang dikenal sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International
Financial Reporting Standards/IFRS).
2.2 MEMAHAMI SISTEM MONETER
INTERNASIONAL DAN KEKUATAN FINANSIAL
2.2.1 Evolusi Pengaturan Moneter
Dari Sistem Moneter Internasional
·
Sejarah
Singkat : Standar Emas
Disebabkan oleh kelangkaan dan kemudahan untuk
diperiksa kemurniannya, emas sudah
dipercaya sebagai media untuk menyimpan kekayaan, tukar menukar, dan alat untuk
mengukur nilai suatu benda.Sejak sekitar tahun 1200 SM hingga saat ini, harga
emas secara umum mengalami kenaikan. Sejak zaman kuno hingga akhir abad ke-19,
para pedagang internasional menggunakan emas, koin emas dan perak.
Di tahun 1717, Sir Isaac Newton, Seorang ahli
matematika dan ahli uang koin asal Inggris, menetapkan harga emas dalam mata uang Inggris sebesar 3 pound sterling,17
shilling, 10,5 pence per ons, memosisikan Inggris secara de facto sebagai
penganut standar emas.
Kemudahan dari standar emas merupakan kelebihan
utama sistem ini. Disaat terjadi ketidakseimbangan, transaksi akan dapat
diperbaiki dengan arus emas kearah surplus. Jumlah uang yang beredar akan
mengalami peningkatan atau penurunan sesuai arah yang ditunjukkan oleh arus
emas. Emas juga tetap menjadi “pelindung” bagi orang – orang yang
mengkhawatrikan inflasi.
·
Sistem
Bretton Woods
Sistem Bretton Woods merupakan system moneter
internasional yang berlaku pada tahun 1945 hingga tahun 1971, dengan nilai pari
didasarkan pada emas dan dolar Amerika Serikat. Sistem Bretton Woods, yang juga
dikenal sebagai standar nilai tukar emas dan nilai tukar tetap, yang resmi
diberlakukan pada bulan Desember 1945 dan berperan sebagai basis system moneter
internasional hingga tahun 1971.
Sistem baru ini merupakan nilai tukar tetap di antara mata uang negara – negara anggotanya,
dengan nilai pari yang didasarkan
pada emas dan dolar Amerika Serikat, yang ditetapkan pada nilai 35 dolar per
ons emas.
Sistem Bretton Woods mendorong terjadinya
pertumbuhan perdagangan internasional secara substansial pada periode tahun
1950-an hingga tahun 1960-an.
Pada tahun 1969, Bretton Woods telah berusaha
membuat penyesuaian untuk menghindari krisis yang menghambat dengan menciptakan
aset cadangan internasional yang disebut drawing rights (SDR) yang merupakan
aset cadangan internasional yang dikeluarkan oleh IMF, satuan hitung bagi IMF
dan lembaga internasional lain.
·
Sistem
Kurs Mata Uang Mengambang
Kurs mata uang mengambang merupakan nilai tukar yang
diperbolehkanmengambang terhadap mata uang lain dan ditentukan berdasarkan
kondisi pasar. Pada bulan Maret 1973, mata uang utama mulai mengambang di pasar
valuta asing, dan kurs mata uang mengambang masih tetap berlaku. Perjanjian
yang mendasari peraturan mengenai sistem mengambang disetujui oleh anggota IMF
setelah memahami kenyataan tersebut pada pertemuan di Jamaika tahun 1976.
·
Pengaturan
Mata Uang Saat Ini
Delapan kategori pengaturan nilai tukar yang
digunakan IMF saat ini untuk menggambarkan bagaimana posisi mata uang sebuah
negara terkait dengan mata uang dari negara lain.
a)
Pengaturan
pertukaran tanpa adanya mata uang resmi merupakan pemakaian
mata uang negara lain oleh suatu negara atau sekelompok negara yang memakai
mata uang bersama.
b)
Pengaturan
dewan mata uang menggambarkan komitmen legislative untuk
menukar mata uang dalam negeri ke mata uang negara tertentu dengan menggunakan
nilai tukar tetap.
c)
Pengaturan
nilai tukar tetap konvensional lain menggambarkan pematokan
mata uang ketika terdapat hubungan nilai tukar tetap dan dibolehkan adanya
fluktuasai nilai tukar di kisaran yang sempit di sekitar nilai tukar tersebut,
tetapi tidak lebih dari 1 persen.
d)
Patokan
nilai tukar di dalam kisaran horizontal menggambarkan
pengaturan yang ditetapkan ketika dibolehkan adanya fluktuasi nilai tukar lebih
dari 1 persen di sekitar nilai tukar yang telah ditetapkan.
e)
Crawling
pegs adalah pengaturan ketika mata uang disesuaikan ulang
secara berkala pada suatu nilai tertentu.
f)
Crawling
banks menggambarkan penyesuaian ulang nilai tukar untuk
mempertahankan margin fluktuasi di kisaran nilai tukar yang terpusat
g)
Kurs
mengambang yang dapat dikontrol tanpa adanya bagian nilai tukar yang ditentukan
sebelumnya menggambarkan suatu otoritas moneter
yang secara aktif melakukan intervensi ke pasar valas tanpa menjabarkan atau
memberitahukan ke publik mengenai tujuan dan tagetnya.
h)
Kurs
mengambang bebas adalah pendekatan yang tergantung
sepenuhnya ke pasar.
2.2.2
Tujuan Bank For Internasional Settlements (BIS)
Bank for Internasional Settlements
(BIS) dikenal sebagai lembaga keuangan paling aman di
dunia. BIS adalah lembaga internasional untuk bank-bank sentral yang dibuat
untuk membangun kerja sama antara bank-bank sentral tersebut untuk mencapai
kestabilan moneter dan keuangan. Bank-bank sentral negara industri maju bertemu
setidaknya tujuh kali dalam setahun di BIS untuk mendiskusikan system keuangan
global.
Saat ini BIS memiliki empat fungsi
utama, yaitu sebagai bank untuk bank-bank sentral, forum kerja sama moneter
internasional, pusat riset, dan agen atau lembaga kepercayaan pemerintah dalam
berbagai pengaturan keuangan internasional.
2.2.3
Dampak Fluktuasi Nilai Mata Uang
Kekuatan Finansial
· Fluktuasi Nilai Mata Uang
Setelah
adanya sistem moneter Bretton Woods, mata uang yang mengambang bebas mengalami
fluktuasi satu sama lain. Di saat itu, bank-bank sentral melakukan intervensi
di pasar valuta asing dengan cara membeli atau menjual sejumlah besar mata uang
dengan tujuan mempengaruhi permintaan dan penaawaran dari mata uang tertentu.
Fluktuasi
nilai tukar berpengaruh pada biaya dan valuasi, sehingga merupakan faktor
penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Perubahan nilai tukar yang
kentara dan tiba-tiba telah mengalami peningkatan dalam sistem mengambang yang
ada saat ini. Perubahan itu dapat menyebabkan risiko dalam perusahaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar meliputi permintaan dan
penawaran mata uang, suku bunga, tingkat inflasi, ekspektasi masa depan, dan
kebijakan moneter dan fiskal pemerintah.
Penyebab Pergerakan
Nilai Tukar
Sejak
tahun 1973, nilai relatif mata uang mengambang dan kemudahan konversinya telah
ditentukan oleh kekuatan pasar dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor
ini meliputi dasar permintaan dan penawaran mata uang, tingkat inflasi, dan
ekspektasi di masa depan. Kebijakan moneter dan fiskal pemerintah, seperti
kebijakan perpajakan, suku bunga, dan kebijakan perdagangan, serta kekuatan
eksternal lan dari bisnis, seperti kejadian-kejadian penting di dunia,
seluruhnya memegang peranan yang penting dalam proses ini. Kebijakan moneter pemerintah mengontrol jumlah uang yang beredar,
apakah bertumbuh, dan jika demikian, secepat apa hal tersebut terjadi. Kebijakan fiskal mengacu pada
pendapatan dan pengeluaran uang oleh pemerintah.
Faktor
yang menentukan nilai tukar sangatlah luas dan bervariasi, sehingga ekonom
belum mengembangkan teori yang dapat diterima untuk menjelaskannya. Akan
tetapi, sebagian besar ekonom setuju bahwa inflasi, suku bunga, dan ekspektasi
pasar memainkan peranan utama dalam penetuan nilai tukar.
· Proyeksi Nilai Tukar
Karena
pergerakan nilai tukar sangat penting bagi semua aspek bisnis internasional –
produksi, perolehan sumber daya, pemasaran, dan keuangan – banyak keputusan
bisnis mempertimbangkan faktor risiko pergerakan nilai tukar. Ada beberapa
pendekatan untuk melakukan proyeksi, dan tiga pendekatan yang paling sering
digunakan adalah pendekatan pasar efisien, pendekatan fundamental, dan
pendekatan teknikal.
Dalam
pendekatan pasar efisien, asumsi
yang mendasarinya adalah bahwa harga saat ini mencerminkan seluruh informasi
relevan yang tersedia. Hal ini mengisyaratkan supaya kita melihat kurs forward dan mengasumsikan bahwa mereka
merupakan alat prediksi yang terbaik untuk nilai tukar masa depan sebab mereka
telah mempertimbangkan seluruh informasi yang tersedia.
Pendekatan fundamental merupakan
sebuah cara untuk memprediksi pergerakan nilai tukar dengan melihat
faktor-faktor mendasar yang memiliki peranan untuk menentukan nilai tukar dan
mengembangkan berbagai model ekonometri yang berusaha untuk menangkap
variabel-variabel dan hubungan mereka.
Analisis teknikal melihat
sejarah dan kemudian memproyeksikannya ke depan. Model ini menganalisis
data-data historis untuk trend dan
kemudian akan memproyeksi trend ini
ke depan, dengan asumsi bahwa masa lalu akan menjadi masa depan.
2.2.4
Kontrol Nilai Tukar Mata Uang
Pemerintah
dapat membatasi nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang lain. Terdapat
perbedaan kontrol antara negara yang satu dengan negara yang lain dan bahkan di
dalam sebuah negara, tergantung pada jenis transaksinya. Secara umum,
negara-negara maju memiliki sedikit atau hampir tidak ada kontrol nilai tukar,
akan tetapi negara-negara ini adalah minoritas di dunia. Mayoritas
negara-negara di dunia memberlakukan beberapa bentuk kontrol nilai tukar.
Kontrol ini membatasi jumlah mata uang asing yang dibeli atau dijual di dalam
negara tersebut. Pembatasan ini dapat berbeda antara penduduk dan bukan
penduduk dan mugkin akan membatasi kemampuan perusahaan untuk membayar impor
dan memulangkan keuntungan. Pemerintah menetapkan kontrol nilai tukar untuk
mengurangi turunnya cadangan mata uang asing mereka.
2.2.5
Pengaruh Kekuatan Finansial seperti Pajak, Inflasi, dan Neraca Pembayaran
terhadap Perusahaan.
· Perpajakan
Perpajakan merupakan salah satu kekuatan
finansial yang berdampak signifikan. Jika perusahaan dapat memperoleh beban
pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan pesaingnya, perusahaan bisa
menurunkan harga jual ke pelanggan atau memperoleh pendapatan yang lebih
tinggi, sehingga bisa membayar gaji dan deviden dalam jumlah yang lebih besar.
Pemerintah di seluruh dunia menggunakan tiga jenis pajak untuk mendorong
pendapatan: pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan potongan
pajak (withholding tax). Pajak
penghasilan adalah pajak yang dikenakan secara langsung terhadap penghasilan
individu atau perusahaan.
Pajak pertambahan nilai (PPN) adalah
pajak yang dikenakan terhadap nilai yang ditambahkan pada barang seiring
pergerakannya melalui produksi dari
bahan mentah hingga pembeli terakhir. Sebenarnya ini adalah pajak penjualan
dengan dokumentasi pembayaran dari satu tahap ke tahap berikutnya dalam proses
produksi merupakan sesuatu yang penting bagi pemotong pajak, sebab penjual
mengumpulkan pajak untuk barang yang dijual dan menerima potongan untuk PPN
yang telah dibayar sebelumnya dalam proses produksi.
Potongan pajak (whithholding tax) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada
penghasilan pasif (penghasilan seperti dividen, royalti, dan bunga) yang
dibayarkan oleh perusahaan kepada bukan penduduk, orang-orang, atau perusahaan
di yurisdiksi berbeda.
· Tingkat Inflasi dan Bunga
Inflasi adalah trend kenaikan harga.
Beberapa ekonom menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh permintaan yang
melebihi penawaran, sementara pandangan lain menyatakan bahwa penyebab inflasi
adalah kenaikan pasokan uang yang beredar. Namun, seluruh ekonom setuju bahwa
dalam ekonomi yang terinflasi terdapat kenaikan harga.
Sebagian pengukuran inflasi menggunakan indeks harga konsumen (IHK), perubahan
harga pada kelompok barang konsumsi tertentu. Inflasi adalah kekuatan finansial
di luar perusahaan yang berdampak pada perusahaan dalam beberapa hal. Tingkat
inflasi yang tinggi membuat perencanaan pengeluaran modal lebih
berisiko.Peningkatan inflasi mendorong pinjaman (utang) sebab pinjaman akan
dilunasi dengan uang yang terkena inflasi dan lebih murah.
2.2.6
Peranan Neraca Pembayaran (Balance of Payment)
· Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran (Balance of Payment –
BOP) adalah catatan transaksi sebuah negara dengan seluruh dunia. Data BOP
diperlukan pebisnis internasional karena beberapa alasan. Pertama, neraca
pembayaran menunjukkan permintaan terhadap mata uang sebuah negara. Jika ekspor
sebuah negara lebih besar daripada impornya, permintaan mata uang negara
tersebut di negara lain menjadi tinggi karena digunakan untuk membayar ekspor
dari negara tersebut. Permintaan ini akan menekan mata uang negara pengekspor
yang nilai tukarnya diharapkan akan meningkat. Sebaliknya, jika impor sebuah
negara lebih besar dari ekspor, mata uang negara tersebut berpotensi melemah,
atau jika bukan merupakan mata uang dengan kurs mengambang, akan mengalami
devaluasi.
Trend BOP juga membantu manajer untuk
memprediksi perubahan lingkungan ekonomi apa yang mungkin terjadi di sebuah
negara. Prediksi ini dapat mempengaruhi pilihan strategi risiko yang diambil di
negara tertentu.
2.3 KEKUATAN TENAGA KERJA
2.3.1
Kekuatan dibalik Kontrol Manajemen yang Memengaruhi Kuantitas dan Kualitas Tenaga Kerja Disebuah Negara
Kualitas
tenaga kerja mengacu pada sikap, pendidikan, dan
kemampuan dari tenaga kerja yang tersedia. Kuantitas
tenaga kerja mengacu kepada jumlah tenaga kerja yang tersedia dengan
kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pencipta tenaga kerja. Beberapa kondisi
bisa terjadi ketika jumlah tenaga kerja
yang tersedia terlalu banyak; hal ini bisa berdampak baik maupun buruk bagi
bisnis.
Kondisi Dan Trend
Tenaga Kerja Diseluruh Dunia
·
Keseluruhan Ukuran Dan Sektor Tenaga Kerja
Akibat dari tingginya angka kelahiran dan turunnya
tingkat kematian bayi, populasi di negara–negara berkembang cenderung mengalami
pertumbuhan dan sebagian besar berusia muda. Sekitar 43% populasi dunia berusia
15 hingga 24 tahun yang merupakan sumber utama pekerja baru pada dekade
mendatang, terdapat didua negara berkembang yaitu India dan Cina.
Sebaliknya, populasi dibanyak negara maju diperkirakan
akan mengalami penurunan selama beberapa tahun mendatang, sebagai akibat dari
berbagai faktor seperti rendahnya tingkat kelahiran dan rendahnya tingkat
imigrasi. Negara – negara yang memiliki jumlah imigran yang tinggi seperti
Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia diperkirakan akan terus
mengalami pertumbuhan populasi akibat dari banyaknya penduduk usia muda dan
tingginya angka kelahiran dari populasi imigrasi.
Diseluruh dunia, proporsi pekerjaan disektor jasa
telah mengalami kenaikan selama beberapa dekade belakangan, sementara proporsi
pekerja disektor pertanian mengalami penurunan. Pada dekade sebelumnya kawasan
yang tidak mengalami peningkatan proporsi pekerjaan disektor jasa hanyalah
Timur Tengah dan Afrika Utara. Saat ini sektor jasa merupakan sektor yang
mempekerjakan tenaga kerja terbanyak disebagian besar negara di dunia, melebihi
proporsi jumlah tenaga kerja disektor pertanian dan industri.
·
Menuanya Populasi
Tidak semua negara atau kawasan mengalami kondisi yang
sama dalam populasi usia lanjut. Trend ini lebih terdeteksi di negara – negara
maju, yang proporsi penduduk usia lanjutnya meningkat dari 10% pada tahun 1996
menjadi 11,5% pada tahun 2006 dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 25,4%
pada tahun 2050 mendatang. Populasi yang menua disebagian besar negara maju
akan membawa implikasi yang penting bagi ukuran dan kemampuan tenaga kerja;
untuk kebijakan yang berkaitan dengan imigrasi; untuk pertumbuhan ekonomi; dan
untuk berbagai isu politik yang berkaitan dengan rencana pensiun.
Dibandingkan dengan negara maju, negara berkembang
hanya akan memiliki sekitar setengah dari proporsi penduduk berusia 65 tahun
atau lebih dari jumlah yang ada dinegara maju, setidaknya hingga tahun 2025.
·
Urbanisasi
Tenaga Kerja
Kurang dari 29 persen populasi dunia tinggal di
perkotaan pada tahun 1950. Pada tahun 2008, lebih dari setengah populasi dunia
tinggal di perkotaan, dan proporsi ini diperkirakan akan meningkat menjadi 60
persen pada tahun 2030. Meskipun di negara maju tingkat urbanisasi lebih
tinggi, pada periode 1975 hingga 2005 tingkat urbanisasi di negara berkembang
empat kali lipat lebih cepat karena negara-negara ini mengalami kenaikan
populasi yang cepat, serta peningkatan kondisi ekonomi.
Populasi dan
tenaga kerja diseluruh dunia telah mengalami pergeseran yang luar biasa dari
desa ke kota selama satu abad belakangan. Karena penduduk bermigrasi dari desa
ke kota, terutama dinegara–negara berkembang, mereka juga berpindah dari
pekerjaan berbasis pertanian kepekerjaan sektor industri dan jasa.
·
Pengangguran
Liberalisasi perdagangan merupakan kunci penggerak
perkembangan negara dan ekonomi. Akan tetapi, diwaktu yang sama, liberalisasi
perdagangan sering kali memiliki dampak jangka pendek hingga menengah terhadap
tenaga kerja.
Diseluruh dunia, ada 3,1 milyar orang yang
dikelompokkan sebagai tenaga kerja ditahun 2008, menurut Organisasi Buruh
Internasional (International Labour Organization/ ILO) PBB, 73% tinggal
dinegara berkembang. Tiap tahun, sekitar 46 juta pekerja baru diproyeksikan
memasuki tenaga kerja global. Sekitar 1,4 milyar diantara orang yang
dikelompokkan sebagai tenaga kerja ini tidak memperoleh penghasilan yang cukup
untuk memungkinkan diri mereka dan keluarga mereka agar bisa keluar dari batas
kemiskinan, yaitu melampaui penghasilan 2 dolar perhari.
Keseluruhan tingkat pengangguran di tahun 2008
diperkirakan sekitar 200 juta orang, yang merupakan tingkatan paling tinggi
sepanjang sejarah. Tingkat pengangguran tertinggi berada di Timur Tengah dan
Afrika Utara, yaitu sebasar 13,2 persen, diikuti oleh sub-Sahara Afrika dan
Eropa bagian tengah dan timur serta Commonwealth of independent states,
masing-masing sebesar 9,7 persen. Amerika Latin dan Karibia memiliki tingkat
pengangguran sebesar 7,7 persen, dan negara ekonomi maju memiliki tingkat
pengangguran sebesar 6,7 persen. Asia Tenggara dan Pasifik memiliki tingkat
pengangguran 6,1 persen, Asia Selatan 4,7 persen, dan Asia Timur 3,8 persen
yang merupakan tingkat pengangguran paling rendah.
Diantara pengangguran global, 45% diantaranya adalah
pemuda berusia 15 dan 24 tahun. Banyak dari para pemuda yang pernah bekerja
hanya menempati posisi sementara atau paruh waktu, dengan keuntungan yang
sedikit dan potensi maju yang terbatas.
2.3.2 Alasan Orang Meninggalkan Negara Asal Mereka Untuk
Bekerja Diluar Negeri
·
Pekerja Imigran
Perpindahan tenaga kerja merupakan perpindahan orang
dari satu negara kenegara lain atau satu kawasan ke kawasan lain untuk
memperoleh pekerjaan. Meskipun ekonom klasik berasumsi bahwa tenaga kerja itu
tidak bisa bergerak, kita mengetahui bahwa perpindahan tenaga kerja memang
terjadi. Tidak peduli apapun tingkatan sosioekonomi mereka, jika memungkinkan,
orang akan berpindah untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik, dan imigrasi
setidaknya merupakan akibat permintaan dan penawaran relatif tenaga kerja,
serta peraturan – peraturan yang memengaruhi faktor – faktor tersebut.
Di tahun 2005, setidaknya ada 191 juta orang tinggal
di luar negara kelahiran mereka, hampir tiga kali lipat dari level di tahun
1960. Enam puluh persen dari imigran global tinggal di negara-negara maju,
terutama Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. Negara-negara dengan jumlah
Emigran terbesar adalah Mexico, Rusia, India, Cina, Ukraina, Bangladesh, dan
Turki.
Tenaga kerja migran mengisi posisi–posisi mulai dari
pekerjaan yang menuntut keterampilan tinggi, seperti disektor teknologi
informasi atau kesehatan, hingga pekerjaan yang tidak begitu menuntut
keterampilan para pekerjanya yaitu disektor pertanian, kebersihan, dan jasa
rumah.
Perpindahan imigran sebagian besar merupakan pekerja
yang tidak terlatih. Dalam skala besar di dalam dan terutama di luar negeri
telah menjadi persoalan pokok dalam manajemen SDM serta dalam penetapan
kebijakan makro dan perdebatan politik.
·
Pekerja Anak
Pekerja anak merupakan Tenaga kerja anak-anak yang
berusia dari 16 tahun yang dipaksa bekerja bekerja dalam proses produksi dan
biasanya menempuh pendidikan formal yang tidak mencukupi atau tidak menempuh
sama sekali.
Menurut ILO, 246 juta (satu dari tujuh) anak didunia
yang berusia 5 hingga 17 tahun bekerja didalam kondisi yang tidak mampu
memenuhi kebutuhan dasar mereka dan pemanfaatan pekerja anak dianggap
eksploitatif, berbahaya, atau ilegal. Seringkali mereka bekerja dan tinggal
dikondisi yang berbahaya dan kotor demi upah yang rendah atau tidak diupah sama
sekali. Meskipun sebagian besar anak yang bekerja - 122 juta – berada di Asia,
proporsi terbesar ditemukan di Afrika, yakni sekitar 26% anak yang bekerja.
Pekerja anak juga ada dinegara – negara maju, meskipun proporsinya lebih rendah
dibandingkan yang biasa ditemukan dinegara berkembang secara keseluruhan,
hampir 70% pekerja anak bekerja disektor pertanian.
·
Kerja Paksa
Kerja paksa yang secara umum terjadi di Asia selatan
dan timur, Afrika bagian utara dan barat, dan sebagian Amerika latin, saat ini
bisa melibatkan 27 juta orang. Wanita, anak- anak, dan pria berpendapatan
rendah biasanya menjadi korban kerja paksa.
·
Brain Drain
Brain drain adalah hilangnya orang– orang pintar dan
berpendidikan disuatu negara. Ada peningkatan yang signifikan dalam migrasi
yang terkait tenaga kerja, baik tenaga kerja sementara maupun permanen dan
diseluruh kategori pekerjaan pekerja terlatih, pekerja musiman, pekerja yang
mengikuti pelatihan, pekerja liburan, transfer staf didalam perusahaa –perusahaan
multinasional, dan pekerja antar negara.
Saat pekerja telatih bermigrasi dari negara
berkembang, fenomena tersebut dikenal sebagai brain drain. Mereka biasanya melakukan hal tersebut untuk mengambil
kesempatan profesional dan alasan ekonomi. Brain drain telah menjadi persoalan
serius bagi negara berkembang, terutama saat migrasi berkaitan dengan
kehilangan kaum profesional terlatih seperti ilmuan, spesialis TI, insinyur,
guru, dan pekerja profesional dibidang medis.
2.3.3
Alasan
Mengapa Negara Memiliki Pekerja Tamu
·
Pekerja Tamu
Negara yang menerima banyak pengungsi
atau memiliki tingkat kelahiran yang tinggi mungkin akan memiliki sedikit
lapangan pekerjaan yang tersedia, akan tetapi ada juga negara yang memiliki
jumlah penduduk yang sangat sedikit. Prancis, Jerman, negara-negara Skandinavia,
dan Swiss, semuanya memiliki tingkat kelahiran rendah, dan negara tersebut
masuk kedalam katagori terakhir. Negara-negara tersebut memiliki pekerja tamu untuk mengerjakan beberapa jenis
pekerjaan, terutama di bidang jasa, pabrik, atau konstruksi. Sebagian besar
pekerja tamu di negara-negara ini berasal dari Turki, Eropa timur, dan Afrika Utara.
Pekerja tamu adalah orang yang pergi ke negara lain
untuk mengerjakan pekerjaan tertentu. Pekerja tamu menyediakan tenaga kerja
bagi negara tuan rumah yang menguntungkan pada saat ekonomi berkembang. Akan
tetapi, saat ekonomi melambat, pekerja yang dibutuhkan lebih sedikit dan mulai
muncul permasalahan – permasalahan.
2.3.4
Faktor
– Faktor Yang Terkait Dengan Kebijakan Kepegawaian, Termasuk Peranan Sosial,
Jenis Kelamin, RAS, Dan Minoritas
·
Status Sosial
Kultur merupakan sesuatu yang penting, terutama
berkaitan dengan sumber daya manusia karena kultur sangat mendominasi prilaku
dan sikap manusia. Memahami status sosial sangat penting untuk memahami kultur
karena di beberapa kultur, pembagian kelas sosial lebih ekstrem dibandingkan
kultur lain.
· Seksisme
Seksisme sebagai penolakan terhadap partisipasi wanita
yang setara dalam masyarakat, berkembang sebagai bagian tak terpisahkan dibanyak
kultur berdasarkan nilai-nilai patriarkat yang dianut. Kultur dan tradisi terus menghambat partisipasi penuh
dari para wanita.
Para wanita menemui berbagai masalah dalam meraih
kemajuan, seiring masih kentalnya isu seksisme diseluruh dunia. Seringkali
sulit bagi wanita untuk menjalankan bisnis di Arab Saudi dan negara Timur
tengah lainya.
·
Rasialisme
Globalisasi dapat digunakan untuk melawan rasialisme
karena globalisasi meningkatkan kontak individu antar manusia yang berbeda.
Harapan ini mungkin tidak disetujui oleh sebagian orang yang melihat proses
globalisasi sebagai sumber meningkatnya rasialisme. Alasan adanya harapan ini
adalah bahwa manajer internasional yang sukses mengembangkan pola pikir global
memiliki kompleksitas kognitif dan sikap kosmopolitan yang dengan
keterbukaannya terhadap dunia dan menghargai perbedaan, tidak akan menyisakan
peluang untuk rasialisme.
· Minoritas
di Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional adalah anggota suku sebelum
mereka beralih kebidang pertanian atau industri yang teratur, adat istiadat
tradisional mungkin bertahan setelah perubahan ekonomi terjadi. Minoritas merupakan jumlah orang yang relatif
kecil yang diidentifikasi berdasarkan RAS, agama, atau asal negara yang hidup
diantara mayoritas yang lebih besar.
Keuntungan
bagi pencipta
lapangan kerja asing untuk pindah ke masyarakat-masyarakat tersebut adalah
bahwa secara langsung minoritas ada, membawa kecakapan keuangan dan manajerial
untuk pencipta lapangan kerja. Kerugiannya
adalah bahwa orang–orang seperti itu biasanya kurang populer di kalangan
mayoritas penduduk lokal. Pencipta lapangan kerja asing mudah menjadi terlalu
bergantung kepada pegawai minoritas, sehingga menjadi terkucil dan disisihkan
dari dunia kaum mayoritas.
·
Tenaga Kerja di Negara Berkembang
Situasi sektor tenaga kerja di negara – negara
berkembang menghadapi beberapa tantangan yang besar. Yang pertama adalah dampak
kemiskinan, seperti yang sudah kita lihat, berdampak pada kualitas tenaga
kerja. Tingkat pendidikan rendah yang ditemukan pada banyak negara berkembang,
terutama kaum wanita, merupakan kerugian yang signifikan. Dalam ekonomi ini,
peningkatan kemampuan atau melatih tenaga kerja lokal untuk memenuhi standart
minimal merupakan tantangan utama bagi penyedia lapangan kerja.
Di negara berkembang dengan tingkat pendidikan yang
tinggi, alih daya produksi, dukungan TI, dan semakin banyak fungsi – fungsi
pelayanan seperti lini telepon layanan pelanggan dan pemasaran telah menjadi
trend yang baru.
Hubungan Atasan dan Pekerja
· Pentingnya Persiapan yang Tepat
Saat Masuk ke Pasar
Saat
perusahaan asing tiba dipasar tenaga kerja, perusahan harus mengambil segala
risikonya. Tentu saja perusahaan yang bonafide akan mempelajari pasar tenaga
kerja saat mempertimbangkan untuk berinvestasi disebuah Negara. Sebuah
perusahaan bahkan tidak harus pergi langsung ke sebuah Negara untuk memperoleh
informasi mengenai tenaga kerja di Negara tersebut. Selain Foreign Labor Trends yang
dirilis oleh Bureau of International Labor Affairs yang ada di Department of Labor AS, dua sumber
informasi mendukung adalah Handbook of
Labor Statistics (tersedia di Bureau of Labor Statistics yang ada di
Department of Labor Amerika Serikat di Washington, D.C.) dan Yearbook of Labor Statistics (dipublikasikan
oleh ILO PBB di Jenewa, Swiss). Sumber – sumber ini memberikan informasi
mengenai sebagian besar Negara di dunia dalam beberapa subjek, termasuk jumlah
pemogokan buruh, atau penghentian pekerjaan per tahun.
2.3.5
Perbedaan
dan Trend dalam Serikat Tenaga Kerja dari Satu Negara ke Negara Lain di Seluruh
Dunia
·
Serikat Pekerja :
Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang
Serikat pekerja sangat beragam antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Serikat pekerja di Eropa biasanya diidentifikasi dengan
partai politik dan ideologi sosialis. Perasaan identitas sebagai pekerja
umumnya terdapat diserikat ini, barang kali karena pekerja Eropa memiliki
kebebasan feodalisme juga berbagai hal dan kekuasaan melalui tindakan kolektif.
Sebaliknya, pada saat serikat pekerja menjadi sesuatu
yang penting, di Amerika Serikat para pekerja sudah memiliki hak sipil,
termasuk hak pilih. Oleh karena itu, serikat pekerja di Amerika Serikat
dipandang sebagai sesuatu yang pragmatis dibanding politis dan lebih mempertimbangkan
keebutuhan langsung dari para pekerja.
Peraturan ketenaga kerjaan di Amerika Serikat sebagian
besar mengkhususkan diri pada kerangka kerja penawaran kolektif. penawaran
kolektif adalah proses ketika serikat merepresentasikan kepentingan dari tiap
orang di unit penawaran (yang biasanya termasuk anggota dan non anggota
serikat) dalam negosiasi dengan manajemen.
·
Aktivitas
Tenaga Kerja Di Perusahaan Multinasional
Internasionalisasi bisnis telah terjadi selama
beberapa tahun dan perusahaan internasional telah berkembang pesat sejak tahun
1950-an. Serikat pekerja nasional mulai melihat kesempatan bagi perusahaan
untuk melepaskan diri dari pengorganisasian jangkauan serikat melalui langkah
yang relatih sederhana, yaitu alih daya internasional dan memindahkan produksi
ke negara lain. Serikat melihaat langkah tersebut sebagai hal yang berbahaya.
Untuk memerangi bahaya tersebut, serikat pekerja nasional mulai (1)
mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi mengenai perusahaan, (2)
berkonsultasi dengan serikat pekerja dinegara lain, (3) berkoordinasi dengan
kebijakan dan takti serikat–serikat pekerja lain dalam menghadapi beberapa
perusahaan, dan (4) mendorong kode etik perusahaan internasional. Aktivitas
pekerja perusahaan multinasional tersebut tampaknya akan mengalami peningkatan,
meskipun serikat terdiri dari perbedaan ideologi dan nasionalisme yang kuat.
Untuk melakukan lobi atas perlindungan bagi industri nasional dikeluarkan usaha
dan dana yang lebih besar dibandingkan untuk bekerja sama dengan serikat dinegara
lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bisnis
internasional dipengaruhi oleh ribuan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh
negara bagian, negara, dan organisasi internasional. Para pebisnis
internasional harus menyadari lingkungan hukum yang mereka hadapi. Hak kekayaan
intelektual seperti paten, tanda dagang, hak cipta, dan rahasia dagang juga
diperlukan. Setiap negara yang berdaulat bertanggungjawab untuk menciptakan dan
menegakkan hukum di dalam yurisdiksinya. Ada beberapa kekuatan hukum
internasional diantaranya adalah perpajakan, hukum antimonopoli, tarif, kuota,
dan masih banyak hambatan perdagangan lainnya, beberapa diantaranya adalah
persyaratan mengenai kesehatan, atau pengemasan. Persyaratan mengenai kesehatan
dapat menimbulkan kerugian, yaitu pertanggungjawaban produk, seperti mengharuskan perusahaan dan pegawai serta
direkturnya untuk bertanggungjawab dan kemungkinan menjadi subjek dari denda
atau penjara saat produknya mengakibatkan kematian.
Selain
kekuatan hukum, kekuatan finansial dan kekuatan tenaga kerja juga penting bagi
suatu negara dalam melaksanakan bisnis internasional. Ada beberapa kekuatan
finansial, antara lain, yaitu fluktuasi nilai mata uang, perpajakan, tingkat
inflasi dan bunga, serta neraca pembayaran. Kekuatan finansial berada di luar
kontrol perusahaan, sehingga perlu adanya pengawasan dan prediksi, sedangkan
untuk kekuatan tenaga kerja mempunyai beberapa trend, di antaranya menuanya populasi, urbanisasi tenaga kerja,
pengangguran, pekerja imigran, pekerja anak, kerja paksa, brain drain, dan
pekerja tamu.
DAFTAR PUSTAKA
Ball, Donald A., J. Michael
Geringer, Michael S. Minor, Jeanne M. McNett, 2014,
Bisnis Internasional Buku 1, Edisi 12, Salemba Empat,
Jakarta.