You & Me

You & Me

Senin, 03 Agustus 2015

Bisnis Internasional (Kekayaan Intelektual dan Kekuatan Hukum Lain, Sistem Moneter Internasional dan Kekuatan Finansial, Kekuatan Tenaga Kerja)


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur atas kehadirat Allah Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah bab 9,10, dan 11 mata kuliah Bisnis Internasional.
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa banyak pihak yang telah meluangkan waktu untuk membantu, membimbing, dan memberi motivasi bagi kami. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Nungky Viana Feranita, S.T., M.M. selaku dosen mata kuliah Bisnis Internasional, dan teman-teman Ilmu Administrasi Bisnis angkatan tahun 2013.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagai referensi pemikiran bagi pihak-pihak yang membutuhkan, terutama bagi para teman mahasiswa dan terlebih lagi bagi penyusun sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.
Kami juga menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, sehingga kritik dan saran sangat kami perlukan demi penyempurnaan di masa mendatang.

Wassalamualaikum Wr. Wb.


Jember, 13 April 2015


Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Partisipan dalam bisnis internasional harus memahami luas dan kedalaman hukum dalam berbagai yurisdiksi di seluruh dunia. Hukum yang sangat banyak yang dipengaruhi oleh pemerintah disemua tingkatan dalam seluruh subjek memengaruhi bisnis internasional. Disatu sisi, bisnis harus menyadari keberadaan hukum untuk bisa menaatinya, disisi lain bisnis juga berharap hukum akan membantu mereka saat dibutuhkan. Sebuah isu yang menjadi perhatian besar dari bisnis yang beroperasi secara global adalah kestabilan pemerintah dinegara tempat berlangsungnya bisnis serta sistem hukumnya. Saat bisnis masuk kedalam sebuah negara, pebisnis harus mengetahui apakah pemerintah dinegara tersebut akan mampu melindungi bisnis asing dengan sistem hukum yang mencukupi.
            Di dalam bisnis internasional, tak lepas juga dengan pembahasan sistem moneter. Sistem moneter internasional terdiri dari beberapa lembaga, perjanjian, peraturan, dan proses yang memungkinkan terjadinya pembayaran, pertukaran mata uang, dan pergerakan modal yang dibutuhkan untuk transaksi internasional. Selanjutnya kekuatan-kekuatan utama yang menjadi pendorong sektor finansial global juga perlu diperhatikan. Kekuatan-kekuatan ini meliputi fluktuasi nilai tukar mata uang, kontrol nilai tukar, perpajakan, serta inflasi dan tingkat suku bunga.
Bisnis internasional juga berhubungan dengan tenaga kerja, dimana tenaga kerja banyak memberikan pengaruh terhadap bisnis di suatu negara. Kondisi tenaga kerja akan menjadi pembahasan penting. Sebagian besar kondisi tenaga kerja disatu kawasan ditentukan oleh kekuatan sosial, kultural, agama, sikap dan kekuatan-kekuatan lain. Penentu lain dari kondisi tenaga kerja adalah kekuatan politik dan hukum.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN KEKUATAN HUKUM LAIN
2.1.1 Kompleksitas Kekuatan Hukum yang dihadapi oleh Bisnis Internasional
·         Aturan Hukum
Sebuah negara perlu menjalankan fungsi-fungsi dasarnya sesuai landasan hukum, bukan berdasarkan aturan dari kediktatoran politik atau aturan dari golongan elit yang kuat. Mendasarkan sebuah negara pada suatu sistem hukum mendorong mudahnya investasi asing masuk sebab bisnis asing akan mengetahui bahwa kepentingan mereka terlindungi. Mengikuti aturan hukum juga memastikan perlindungan hak asasi masyarakat total.
Di Cina contohnya, Hong Kong memiliki keunggulan dibandingkan dengan Shanghai dalam menarik investor asing sebab Hong Kong memiliki tradisi hukum yang diadopsi dari masa penjajahan inggris, sementara pengadilan-pengadilan di Shanghai cenderung memihak pada pihak Cina. Perbedaan sistem hukum antara kedua kota tersebut tampak menguntungkan bagi Hong Kong untuk dijadikan sebagai lokasi dari perusahaan-perusahaan asing.
2.1.2 Pentingnya Hukum Luar Negeri
·         Hukum Internasional
Hukum internasional dapat dibagi menjadi hukum internasional sektor publik dan hukum internasional sektor swasta. Hukum internasional sektor publik mencakup hubungan hukum antar pemerintah, termasuk hukum yang mengatur hubungan diplomatik antarnegara dan semua hal terkait dengan hak dan kewajiban dari negara-negara yang berdulat, sedangkan hukum internasional sektor swasta mencakup hukum yang mengatur transaksi individu dan perusahaan yang melampaui batas internasional. Contohnya, hukum internasional sektor swasta akan mengatur permasalahan dalam kontrak antarbisnis di dua negara berbeda.


·         Sumber Hukum Internasional
Hukum Internasional berasal dari berbagai sumber, yang paling penting adalah perjanjian bilateral dan multilateral antar negara. Perjanjian (treaty) adalah kesepakatan (agreement) antarnegara dan bisa juga disebut convention, covenant, compact, atau protocol. Organisasi internasional seperti PBB telah menyediakan sebuah forum untuk menciptakan banyak perjanjian. PBB telah mensponsori banyak konferensi yang telah melahirkan kesepakatan antarnegara dalam permasalahan yang beragam. Selain itu, Mahkamah Internasional, salah satu organisasi PBB, menciptakan hukum internasional saat memutuskan penyelesaian konflik yang terjadi di negara-negara anggotanya.
Sumber lain hukum internasional adalah hukum adat internasional, yang terdiri dari hukum internasional yang berasal dari adat dan penggunaan selama berabad-abad. Salah satu contoh hukum internasional adat adalah pelanggaran terhadap genosida (Ada pula undang-undang internasional yang melarang genosida).
·         Ekstrateritorialitas
Penerapan hukum ekstrateritorial merupakan usaha sebuah negara untuk menerapkan hukumnya kepada orang asing atau bukan penduduk, serta pada undang-undang dan aktivitas yang berbeda diluar perbatasannya. Usaha untuk menerapkan hukum di luar negeri dilakukan bukan dengan paksaan akan tetapi melalui cara-cara hukum tradisional.
2.1.3 Kemungkinan Penyelesaian Pertikaian Internasional
·         Litigasi
Litigasi bisa menjadi sangat rumit dan mahal. Selain melibatkan pengadilan itu sendiri, sebagian besar tuntutan hukum mencakup aktivitas praperadilan yang panjang, termasuk proses yang disebut penemuan. Penemuan adalah cara untuk menemukan fakta-fakta yang relevan untuk litigasi yang diketahui oleh pihak lawan, termasuk memperoleh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh pihak lawan.
·         Pelaksanaan Kontrak
a)      Solusi PBB : Saat perselisihan mengenai kontrak terjadi antara pihak dari dua negara atau lebih, banyak negara, termasuk Amerika Serikat telah meratifikasi Convention on the International Sale of Goods (CISG) PBB untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. CISG menetapkan peraturan-peraturan hukum yang seragam untuk mengatur pembentukan kontrak penjualan internasional dan hak serta kewajiban antara pembeli dan penjual.
b)      Solusi Pribadi Arbitrasi : Arbitrasi adalah mekanisme penyelesaian perselisihan yang merupakan alternatif dari litigasi. Arbitrasi merupakan sebuah proses yang disetujui oleh para pihak yang berselisih untuk menghindari pengadilan, dimana pihak netral akan membuat keputusan yang mengikat.
c)      Pelaksanaan Keputusan Arbitrasi Asing : Pengadilan di negara-negara seluruh dunia biasanya melaksanakan keputusan arbitrasi, tetapi terkadang pelaksanaan ini bisa menimbulkan masalah. Satu solusinya adalah convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Award PBB. Amerika Serikat dan banyak negara anggota PBB telah meratifikasi konvensi ini. Konvensi ini mengikat seluruh negara yang meratifikasiknya untuk mendorong adanya arbitrasi ketika para pihak telah menyatakan hal tersebut dalam kontraknya, dan untuk melaksanakan keputusan karena adanya arbitrasi.
2.1.4 Kebutuhan dan Metode untuk Melindungi Hak Kekayaan Intelektual
Paten, tanda dagang, nama dagang, hak cipta, dan rahasia dagang disebut sebagai hak kekayaan intelektual.
·      Paten adalah sebuah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah dengan memberikan hak eksklusif kepada penemu suatu produk atau proses untuk merakit, mengeksploitasi, menggunakan, dan menjual penemuan atau proses tersebut.
·      Tanda dagang dan merek dagang adalah desain dan nama, biasanya secara resmi terdaftar, yang digunakan oleh pedagang atau perusahaan manufaktur untuk menandai dan membedakan produk mereka.
·      Hak cipta adalah hal yang eksklusif secara hukum bagi pengarang, komposer, pencipta perangkat lunak, penulis naskah, seniman, dan penerbit untuk menerbitkan dan memusnahkan hasil pekerjaan mereka.
·      Rahasia dagang adalah  segala informasi yang diinginkan untuk tetap dirahasiakan oleh suatu bisnis.

2.1.5  Pajak yang ditujukan Selain untuk Meningkatkan Penghasilan
Beberapa Kekuatan Hukum Nasional yang Spesifik
·      Perpajakan
Tujuan utama dari pajak tidak hanya untuk meningkatkan penghasilan pemerintah, yang mungkin mengejutkan bagi beberapa orang yang tidak mempelajari perpajakan. Tujuan pajak bukan penghasilan antara lain adalah untuk mendistribusi ulang pendapatan dari satu kelompok ke kelompok lain disebuah negara, untuk menurunkan konsumsi produk-produk tertentu seperti alkohol dan rokok, untuk menggiatkan konsumsi barang domestik daripada barang impor, untuk mengurangi investasi di luar negeri, untuk menyamakan pajak dari pembayar pajak yang memiliki penghasilan yang sebanding, dan untuk mendapatkan imbal balik dari penduduk warga negara asing.
2.1.6 Penerapan Hukum Antimonopoli
·            Hukum Antimonopoli
Hukum antimonopoli ditujukan untuk mencegah konsentrasi luas kekuatan ekonomi yang tidak  sesuai, seperti monopoli. Tindakan yang dilakukan untuk menerapkan hukum antimonopoli biasanya melibatkan  tindakan pemerintah terhadap bisnis, tetapi bisa juga melibatkan tindakan bisnis terhadap bisnis lain.
Ø Hukum dan Perilaku Amerika Serikat Berbeda – tetapi Perbedaannya Semakin Menyempit : Hukum antimonopoli di Amerika Serikat sangat ketat dan diterapkan dengan serius. Department of justice Amerika Serikat adalah lembaga yang bertugas menerapkan hukum antimonopoli di Amerika Serikat. Negara lain, termasuk Uni Eropa, semakin aktif dalam urusan monopoli. Lebih dari 80 negara saat ini memiliki hukum antimonopoli, termasuk negara yang baru memilikinya, yaitu Singapura dan Cina. Di Uni Eropa, hukum ini terkadang disebut sebagai kebijakan persaingan.
Sejumlah perbedaan penting dalam hukum, peraturan dan praktik antimonopoli terjadi antara Amerika Serikat, negara-negara lain, dan Uni Eropa. Satu perbedaannya adalah hakikat konsep hukum Amerika Serikat. Di bawah hukum Amerika Serikat, beberapa aktivitas, seperti penetapan harga, dianggap ilegal “secara hakikat”. Ini artinya mereka ilegal meskipun tidak ada kerugian atau kerusakan yang terjadi akibat penerapannya. Ayat dalam Treaty of Rome Uni Eropa yang terkait dengan praktik perdagangan terbatas tidak memuat konsep ilegalitas hukum antimonopi Amerika Serikat semata.
Fokus Amerika Serikat terhadap hukum antimonopoli berkaitan dengan dampak transaksi bisnis terhadap konsumen, sementara Uni Eropa lebih mempertimbangkan mengenai struktur daya saing industri dan memperhatikan tujuan pesaing.
Ø  Penerapan Hukum Antimonopoli Amerika Serikat di Seluruh Dunia – Pemerintah Amerika Serikat sering berusaha untuk menerapkan hukum antimonopi di luar batas yuridiksinya. Contohnya, di tahun 1979, juri besar Washington, D.c mendakwa tiga perusahaan perkapalan asing dengan tuntutan menetapkan harga tanpa adanya persetujuan dari Federal Martime Commission Amerika Serikat.
·         Tarif, Kuota, dan Hambatan Perdagangan Lain
Tujuan resmi pengenaan tarif adalah untuk meningkatkan penghasilan pemerintah, tetapi hal ini bisa juga digunakan untuk tujuan lain seperti menghalangi masuknya produk tertentu ke dalam negeri. Kuota membatasi jumlah impor. Ada banyak bentuk lain proteksi atau hambatan perdagangan dalam hukum nasional. Beberapa di antaranya adalah persyaratan mengenai kesehatan atau pengemasan. Yang lainnya terkait bahasa, seperti keharusan untuk menggunakan bahasa Prancis pada label dan dalam iklan, manual, garansi, dan sebagainya untuk barang-barang yang dijual di Prancis, termasuk situs yang servernya berlokasi di Prancis.








Contoh di seluruh dunia mengenai tarif dan hambatan perdagangan lain.
Produk
Tujuan
Hambatan
Apel Amerika Serikat
Jepang
Inspeksi kebun buah-buahan, zona penyangga
Anggur dan minuman keras Uni Eropa
India
Pajak pertambahan federal dan negara bagian
Sirkuit Komputer Terintegrasi
Cina
Potongan pajak untuk sirkuit yang diproduksi di dalam negeri memberikan keunggulan harga yang tidak adil terhadap impor
Perjudian online dari provider di Uni Eropa
Amerika Serikat
Diskriminasi hukum

Biji – bijian asal Amerika Serikat
Uni Eropa
Moraturium Uni Eropa terhadap komoditas biji-bijian yang dimodifisikan secara genetik
Teknologi Komputer Amerika Serikat
Brasil
Tarif 30%
Produk Peternakan Amerika Serikat
Rusia
Pembatasan impor (kuota)

2.1.7 Risiko Tindakan Legal Pertanggungjawaban Produk
·      Kerugian
Kerugian adalah kerugian yang dibebankan pada orang lain, baik secara sengaja atau karena kelalaian. Kasus-kasus kerugian di Amerika Serikat biasanya menghasilkan ganti rugi dalam bentuk uang yang besar kepada pihak yang dirugikan. Negara-negara lain memiliki hukum tentang kerugian yang membatasi jumlah uang yang bisa diperoleh akibat tindakan yang menimbulkan kerugian.
a)      Pertanggungjawaban Produk – Hukum pertanggungjawaban produk mengharuskan perusahaan dan pegawai serta direkturnya untuk bertanggungjawab dan kemungkinan menjadi subjek dari denda atau penjara saat produknya mengakibatkan kematian, luka atau kerusakan. Perusahaan manufaktur biasanya terkena standar kewajiban yang ketat, yang mengharuskan pembuat produk/pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh sebuah produk tanpa kebutuhan akan adanya penggugat untuk membuktikan kelalaian pada proses merancang atau memproduksi produk tersebut.
b)   Dampak Ganti Rugi Hukuman terhadap Obat-obatan – Ganti rugi hukuman senilai jutaan dolar yang diberikan oleh pengadilan Amerika Serikat telah mengakibatkan perusahaan asing menjauhkan produk mereka dari pasar Amerika Serikat.
·   Keragaman Hukum
Individu yang bekerja di luar negeri harus waspada untuk menghindari diri dari jeratan hukum lokal dan polisi, tentara, atau petugas pemerintah. Contohnya di antaranya adalah Pegawai Plessey, warga negara inggris, dihukum penjara seumur hidup di Libya karena “membahayakan revolusi dengan memberikan informasi kepada perusahaan asing”. Dua warga Australia dihukum mati di Malaysia karena kepemilikan lebih dari 15 gram obat keras. Itulah beberapa contoh yang menjelaskan keragaman hukum.
2.1.8 Hukum Amerika Serikat yang Memengaruhi Operasional Bisnis  Internasional
·      Foreign Corrupt Practices Act (FCPA)
FCPA merupakan hukum Amerika Serikat untuk melarang pembayaran kepada pemerintah negara lain demi memperoleh perlakuan khusus. Ada sejumlah ketidakpastian mengenai istilah yang digunakan di FCPA. Satu yang menarik berkaitan dengan “uang pelicin (grease)”. Menurut rancangan FCPA, UU ini tidak melarang uang pelicin, pembayaran yang dibuat semata-mata untuk mempercepat tindakan resmi yang terikat. Tindakan-tindakan seperti pelancaran bea cukai dan panggilan telepon telah terekam. Tidak ada perbedaan yang jelas antara pembayaran pelicin yang legal dengan suap yang ilegal.
Keraguan lain yang disebabkan oleh FCPA berkaitan dengan standar akuntansi yang disyaratkan untuk pemenuhannya. Permasalahan ini berhubungan dengan pertanyaan mengenai sejauh mana manajemen harus mulai mempelajari apakah pegawai, kantor cabang, atau agen mungkin telah melanggar undang-undang tersebut.

·         Hukum Akuntansi
Praktik Akuntansi Amerika Serikat diatur oleh Securities and Exchanged Commission (SEC) dan Financial Accounting Standards Board (FASB) dan mengikuti standar yang dikenal sebagai prinsip akuntansi yang diterima secara luas (generally accepted accounting principles/GAAP, sementara banyak negara lain, termasuk negara-negara di Uni Eropa, mengikuti standar yang dikeluarkan oleh Interntional Accounting Standars Board (IASB) yang dikenal sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards/IFRS).
2.2 MEMAHAMI SISTEM MONETER INTERNASIONAL DAN KEKUATAN FINANSIAL
2.2.1 Evolusi Pengaturan Moneter Dari Sistem Moneter Internasional
·         Sejarah Singkat : Standar Emas
Disebabkan oleh kelangkaan dan kemudahan untuk diperiksa kemurniannya, emas  sudah dipercaya sebagai media untuk menyimpan kekayaan, tukar menukar, dan alat untuk mengukur nilai suatu benda.Sejak sekitar tahun 1200 SM hingga saat ini, harga emas secara umum mengalami kenaikan. Sejak zaman kuno hingga akhir abad ke-19, para pedagang internasional menggunakan emas, koin emas dan perak.
Di tahun 1717, Sir Isaac Newton, Seorang ahli matematika dan ahli uang koin asal Inggris, menetapkan harga emas dalam  mata uang Inggris sebesar 3 pound sterling,17 shilling, 10,5 pence per ons, memosisikan Inggris secara de facto sebagai penganut standar emas.
Kemudahan dari standar emas merupakan kelebihan utama sistem ini. Disaat terjadi ketidakseimbangan, transaksi akan dapat diperbaiki dengan arus emas kearah surplus. Jumlah uang yang beredar akan mengalami peningkatan atau penurunan sesuai arah yang ditunjukkan oleh arus emas. Emas juga tetap menjadi “pelindung” bagi orang – orang yang mengkhawatrikan inflasi.
·         Sistem Bretton Woods
Sistem Bretton Woods merupakan system moneter internasional yang berlaku pada tahun 1945 hingga tahun 1971, dengan nilai pari didasarkan pada emas dan dolar Amerika Serikat. Sistem Bretton Woods, yang juga dikenal sebagai standar nilai tukar emas dan nilai tukar tetap, yang resmi diberlakukan pada bulan Desember 1945 dan berperan sebagai basis system moneter internasional hingga tahun 1971.
Sistem baru ini merupakan nilai tukar tetap di antara mata uang negara – negara anggotanya, dengan nilai pari yang didasarkan pada emas dan dolar Amerika Serikat, yang ditetapkan pada nilai 35 dolar per ons emas.
Sistem Bretton Woods mendorong terjadinya pertumbuhan perdagangan internasional secara substansial pada periode tahun 1950-an hingga tahun 1960-an.
Pada tahun 1969, Bretton Woods telah berusaha membuat penyesuaian untuk menghindari krisis yang menghambat dengan menciptakan aset cadangan internasional yang disebut drawing rights (SDR) yang merupakan aset cadangan internasional yang dikeluarkan oleh IMF, satuan hitung bagi IMF dan lembaga internasional lain.
·         Sistem Kurs Mata Uang Mengambang
Kurs mata uang mengambang merupakan nilai tukar yang diperbolehkanmengambang terhadap mata uang lain dan ditentukan berdasarkan kondisi pasar. Pada bulan Maret 1973, mata uang utama mulai mengambang di pasar valuta asing, dan kurs mata uang mengambang masih tetap berlaku. Perjanjian yang mendasari peraturan mengenai sistem mengambang disetujui oleh anggota IMF setelah memahami kenyataan tersebut pada pertemuan di Jamaika tahun 1976.
·         Pengaturan Mata Uang Saat Ini
Delapan kategori pengaturan nilai tukar yang digunakan IMF saat ini untuk menggambarkan bagaimana posisi mata uang sebuah negara terkait dengan mata uang dari negara lain.
a)      Pengaturan pertukaran tanpa adanya mata uang resmi merupakan pemakaian mata uang negara lain oleh suatu negara atau sekelompok negara yang memakai mata uang bersama.
b)      Pengaturan dewan mata uang menggambarkan komitmen legislative untuk menukar mata uang dalam negeri ke mata uang negara tertentu dengan menggunakan nilai tukar tetap.
c)      Pengaturan nilai tukar tetap konvensional lain menggambarkan pematokan mata uang ketika terdapat hubungan nilai tukar tetap dan dibolehkan adanya fluktuasai nilai tukar di kisaran yang sempit di sekitar nilai tukar tersebut, tetapi tidak lebih dari 1 persen.
d)      Patokan nilai tukar di dalam kisaran horizontal menggambarkan pengaturan yang ditetapkan ketika dibolehkan adanya fluktuasi nilai tukar lebih dari 1 persen di sekitar nilai tukar yang telah ditetapkan.
e)      Crawling pegs adalah pengaturan ketika mata uang disesuaikan ulang secara berkala pada suatu nilai tertentu.
f)        Crawling banks menggambarkan penyesuaian ulang nilai tukar untuk mempertahankan margin fluktuasi di kisaran nilai tukar yang terpusat
g)      Kurs mengambang yang dapat dikontrol tanpa adanya bagian nilai tukar yang ditentukan sebelumnya menggambarkan suatu otoritas moneter yang secara aktif melakukan intervensi ke pasar valas tanpa menjabarkan atau memberitahukan ke publik mengenai tujuan dan tagetnya.
h)      Kurs mengambang bebas adalah pendekatan yang tergantung sepenuhnya ke pasar.
2.2.2 Tujuan Bank For Internasional Settlements (BIS)
         Bank for Internasional Settlements (BIS) dikenal sebagai lembaga keuangan paling aman di dunia. BIS adalah lembaga internasional untuk bank-bank sentral yang dibuat untuk membangun kerja sama antara bank-bank sentral tersebut untuk mencapai kestabilan moneter dan keuangan. Bank-bank sentral negara industri maju bertemu setidaknya tujuh kali dalam setahun di BIS untuk mendiskusikan system keuangan global.
Saat ini BIS memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai bank untuk bank-bank sentral, forum kerja sama moneter internasional, pusat riset, dan agen atau lembaga kepercayaan pemerintah dalam berbagai pengaturan keuangan internasional.
2.2.3 Dampak Fluktuasi Nilai Mata Uang
Kekuatan Finansial
·      Fluktuasi Nilai Mata Uang
Setelah adanya sistem moneter Bretton Woods, mata uang yang mengambang bebas mengalami fluktuasi satu sama lain. Di saat itu, bank-bank sentral melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan cara membeli atau menjual sejumlah besar mata uang dengan tujuan mempengaruhi permintaan dan penaawaran dari mata uang tertentu.
Fluktuasi nilai tukar berpengaruh pada biaya dan valuasi, sehingga merupakan faktor penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Perubahan nilai tukar yang kentara dan tiba-tiba telah mengalami peningkatan dalam sistem mengambang yang ada saat ini. Perubahan itu dapat menyebabkan risiko dalam perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar meliputi permintaan dan penawaran mata uang, suku bunga, tingkat inflasi, ekspektasi masa depan, dan kebijakan moneter dan fiskal pemerintah.
Penyebab Pergerakan Nilai Tukar
Sejak tahun 1973, nilai relatif mata uang mengambang dan kemudahan konversinya telah ditentukan oleh kekuatan pasar dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor ini meliputi dasar permintaan dan penawaran mata uang, tingkat inflasi, dan ekspektasi di masa depan. Kebijakan moneter dan fiskal pemerintah, seperti kebijakan perpajakan, suku bunga, dan kebijakan perdagangan, serta kekuatan eksternal lan dari bisnis, seperti kejadian-kejadian penting di dunia, seluruhnya memegang peranan yang penting dalam proses ini. Kebijakan moneter pemerintah mengontrol jumlah uang yang beredar, apakah bertumbuh, dan jika demikian, secepat apa hal tersebut terjadi. Kebijakan fiskal mengacu pada pendapatan dan pengeluaran uang oleh pemerintah.
Faktor yang menentukan nilai tukar sangatlah luas dan bervariasi, sehingga ekonom belum mengembangkan teori yang dapat diterima untuk menjelaskannya. Akan tetapi, sebagian besar ekonom setuju bahwa inflasi, suku bunga, dan ekspektasi pasar memainkan peranan utama dalam penetuan nilai tukar.
·      Proyeksi Nilai Tukar
Karena pergerakan nilai tukar sangat penting bagi semua aspek bisnis internasional – produksi, perolehan sumber daya, pemasaran, dan keuangan – banyak keputusan bisnis mempertimbangkan faktor risiko pergerakan nilai tukar. Ada beberapa pendekatan untuk melakukan proyeksi, dan tiga pendekatan yang paling sering digunakan adalah pendekatan pasar efisien, pendekatan fundamental, dan pendekatan teknikal.
Dalam pendekatan pasar efisien, asumsi yang mendasarinya adalah bahwa harga saat ini mencerminkan seluruh informasi relevan yang tersedia. Hal ini mengisyaratkan supaya kita melihat kurs forward dan mengasumsikan bahwa mereka merupakan alat prediksi yang terbaik untuk nilai tukar masa depan sebab mereka telah mempertimbangkan seluruh informasi yang tersedia.
Pendekatan fundamental merupakan sebuah cara untuk memprediksi pergerakan nilai tukar dengan melihat faktor-faktor mendasar yang memiliki peranan untuk menentukan nilai tukar dan mengembangkan berbagai model ekonometri yang berusaha untuk menangkap variabel-variabel dan hubungan mereka.
Analisis teknikal melihat sejarah dan kemudian memproyeksikannya ke depan. Model ini menganalisis data-data historis untuk trend dan kemudian akan memproyeksi trend ini ke depan, dengan asumsi bahwa masa lalu akan menjadi masa depan.
2.2.4 Kontrol Nilai Tukar Mata Uang
Pemerintah dapat membatasi nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang lain. Terdapat perbedaan kontrol antara negara yang satu dengan negara yang lain dan bahkan di dalam sebuah negara, tergantung pada jenis transaksinya. Secara umum, negara-negara maju memiliki sedikit atau hampir tidak ada kontrol nilai tukar, akan tetapi negara-negara ini adalah minoritas di dunia. Mayoritas negara-negara di dunia memberlakukan beberapa bentuk kontrol nilai tukar. Kontrol ini membatasi jumlah mata uang asing yang dibeli atau dijual di dalam negara tersebut. Pembatasan ini dapat berbeda antara penduduk dan bukan penduduk dan mugkin akan membatasi kemampuan perusahaan untuk membayar impor dan memulangkan keuntungan. Pemerintah menetapkan kontrol nilai tukar untuk mengurangi turunnya cadangan mata uang asing mereka.
2.2.5 Pengaruh Kekuatan Finansial seperti Pajak, Inflasi, dan Neraca Pembayaran terhadap Perusahaan.
·   Perpajakan
Perpajakan merupakan salah satu kekuatan finansial yang berdampak signifikan. Jika perusahaan dapat memperoleh beban pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan pesaingnya, perusahaan bisa menurunkan harga jual ke pelanggan atau memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, sehingga bisa membayar gaji dan deviden dalam jumlah yang lebih besar. Pemerintah di seluruh dunia menggunakan tiga jenis pajak untuk mendorong pendapatan: pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan potongan pajak (withholding tax). Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan secara langsung terhadap penghasilan individu atau perusahaan.
Pajak pertambahan nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan terhadap nilai yang ditambahkan pada barang seiring pergerakannya melalui  produksi dari bahan mentah hingga pembeli terakhir. Sebenarnya ini adalah pajak penjualan dengan dokumentasi pembayaran dari satu tahap ke tahap berikutnya dalam proses produksi merupakan sesuatu yang penting bagi pemotong pajak, sebab penjual mengumpulkan pajak untuk barang yang dijual dan menerima potongan untuk PPN yang telah dibayar sebelumnya dalam proses produksi.
Potongan pajak (whithholding tax) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada penghasilan pasif (penghasilan seperti dividen, royalti, dan bunga) yang dibayarkan oleh perusahaan kepada bukan penduduk, orang-orang, atau perusahaan di yurisdiksi berbeda.
·      Tingkat Inflasi dan Bunga
Inflasi adalah trend kenaikan harga. Beberapa ekonom menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh permintaan yang melebihi penawaran, sementara pandangan lain menyatakan bahwa penyebab inflasi adalah kenaikan pasokan uang yang beredar. Namun, seluruh ekonom setuju bahwa dalam ekonomi yang terinflasi terdapat kenaikan harga.
Sebagian pengukuran inflasi menggunakan indeks harga konsumen (IHK), perubahan harga pada kelompok barang konsumsi tertentu. Inflasi adalah kekuatan finansial di luar perusahaan yang berdampak pada perusahaan dalam beberapa hal. Tingkat inflasi yang tinggi membuat perencanaan pengeluaran modal lebih berisiko.Peningkatan inflasi mendorong pinjaman (utang) sebab pinjaman akan dilunasi dengan uang yang terkena inflasi dan lebih murah.
2.2.6 Peranan Neraca Pembayaran (Balance of Payment)
·      Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran (Balance of Payment – BOP) adalah catatan transaksi sebuah negara dengan seluruh dunia. Data BOP diperlukan pebisnis internasional karena beberapa alasan. Pertama, neraca pembayaran menunjukkan permintaan terhadap mata uang sebuah negara. Jika ekspor sebuah negara lebih besar daripada impornya, permintaan mata uang negara tersebut di negara lain menjadi tinggi karena digunakan untuk membayar ekspor dari negara tersebut. Permintaan ini akan menekan mata uang negara pengekspor yang nilai tukarnya diharapkan akan meningkat. Sebaliknya, jika impor sebuah negara lebih besar dari ekspor, mata uang negara tersebut berpotensi melemah, atau jika bukan merupakan mata uang dengan kurs mengambang, akan mengalami devaluasi.
Trend BOP juga membantu manajer untuk memprediksi perubahan lingkungan ekonomi apa yang mungkin terjadi di sebuah negara. Prediksi ini dapat mempengaruhi pilihan strategi risiko yang diambil di negara tertentu.
2.3 KEKUATAN TENAGA KERJA
2.3.1 Kekuatan dibalik Kontrol Manajemen yang Memengaruhi Kuantitas dan Kualitas   Tenaga Kerja Disebuah Negara
Kualitas tenaga kerja mengacu pada sikap, pendidikan, dan kemampuan dari tenaga kerja yang tersedia. Kuantitas tenaga kerja mengacu kepada jumlah tenaga kerja yang tersedia dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pencipta tenaga kerja. Beberapa kondisi bisa  terjadi ketika jumlah tenaga kerja yang tersedia terlalu banyak; hal ini bisa berdampak baik maupun buruk bagi bisnis.
Kondisi Dan Trend Tenaga Kerja Diseluruh Dunia
·         Keseluruhan Ukuran Dan Sektor Tenaga Kerja
Akibat dari tingginya angka kelahiran dan turunnya tingkat kematian bayi, populasi di negara–negara berkembang cenderung mengalami pertumbuhan dan sebagian besar berusia muda. Sekitar 43% populasi dunia berusia 15 hingga 24 tahun yang merupakan sumber utama pekerja baru pada dekade mendatang, terdapat didua negara berkembang yaitu India dan Cina.
Sebaliknya, populasi dibanyak negara maju diperkirakan akan mengalami penurunan selama beberapa tahun mendatang, sebagai akibat dari berbagai faktor seperti rendahnya tingkat kelahiran dan rendahnya tingkat imigrasi. Negara – negara yang memiliki jumlah imigran yang tinggi seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan populasi akibat dari banyaknya penduduk usia muda dan tingginya angka kelahiran dari populasi imigrasi.
Diseluruh dunia, proporsi pekerjaan disektor jasa telah mengalami kenaikan selama beberapa dekade belakangan, sementara proporsi pekerja disektor pertanian mengalami penurunan. Pada dekade sebelumnya kawasan yang tidak mengalami peningkatan proporsi pekerjaan disektor jasa hanyalah Timur Tengah dan Afrika Utara. Saat ini sektor jasa merupakan sektor yang mempekerjakan tenaga kerja terbanyak disebagian besar negara di dunia, melebihi proporsi jumlah tenaga kerja disektor pertanian dan industri.
·         Menuanya Populasi
Tidak semua negara atau kawasan mengalami kondisi yang sama dalam populasi usia lanjut. Trend ini lebih terdeteksi di negara – negara maju, yang proporsi penduduk usia lanjutnya meningkat dari 10% pada tahun 1996 menjadi 11,5% pada tahun 2006 dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 25,4% pada tahun 2050 mendatang. Populasi yang menua disebagian besar negara maju akan membawa implikasi yang penting bagi ukuran dan kemampuan tenaga kerja; untuk kebijakan yang berkaitan dengan imigrasi; untuk pertumbuhan ekonomi; dan untuk berbagai isu politik yang berkaitan dengan rencana pensiun.
Dibandingkan dengan negara maju, negara berkembang hanya akan memiliki sekitar setengah dari proporsi penduduk berusia 65 tahun atau lebih dari jumlah yang ada dinegara maju, setidaknya hingga tahun 2025.
·          Urbanisasi Tenaga Kerja
Kurang dari 29 persen populasi dunia tinggal di perkotaan pada tahun 1950. Pada tahun 2008, lebih dari setengah populasi dunia tinggal di perkotaan, dan proporsi ini diperkirakan akan meningkat menjadi 60 persen pada tahun 2030. Meskipun di negara maju tingkat urbanisasi lebih tinggi, pada periode 1975 hingga 2005 tingkat urbanisasi di negara berkembang empat kali lipat lebih cepat karena negara-negara ini mengalami kenaikan populasi yang cepat, serta peningkatan kondisi ekonomi.
 Populasi dan tenaga kerja diseluruh dunia telah mengalami pergeseran yang luar biasa dari desa ke kota selama satu abad belakangan. Karena penduduk bermigrasi dari desa ke kota, terutama dinegara–negara berkembang, mereka juga berpindah dari pekerjaan berbasis pertanian kepekerjaan sektor industri dan jasa.
·          Pengangguran
Liberalisasi perdagangan merupakan kunci penggerak perkembangan negara dan ekonomi. Akan tetapi, diwaktu yang sama, liberalisasi perdagangan sering kali memiliki dampak jangka pendek hingga menengah terhadap tenaga kerja.
Diseluruh dunia, ada 3,1 milyar orang yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja ditahun 2008, menurut Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ ILO) PBB, 73% tinggal dinegara berkembang. Tiap tahun, sekitar 46 juta pekerja baru diproyeksikan memasuki tenaga kerja global. Sekitar 1,4 milyar diantara orang yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja ini tidak memperoleh penghasilan yang cukup untuk memungkinkan diri mereka dan keluarga mereka agar bisa keluar dari batas kemiskinan, yaitu melampaui penghasilan 2 dolar perhari.
Keseluruhan tingkat pengangguran di tahun 2008 diperkirakan sekitar 200 juta orang, yang merupakan tingkatan paling tinggi sepanjang sejarah. Tingkat pengangguran tertinggi berada di Timur Tengah dan Afrika Utara, yaitu sebasar 13,2 persen, diikuti oleh sub-Sahara Afrika dan Eropa bagian tengah dan timur serta Commonwealth of independent states, masing-masing sebesar 9,7 persen. Amerika Latin dan Karibia memiliki tingkat pengangguran sebesar 7,7 persen, dan negara ekonomi maju memiliki tingkat pengangguran sebesar 6,7 persen. Asia Tenggara dan Pasifik memiliki tingkat pengangguran 6,1 persen, Asia Selatan 4,7 persen, dan Asia Timur 3,8 persen yang merupakan tingkat pengangguran paling rendah.
       Diantara  pengangguran global, 45% diantaranya adalah pemuda berusia 15 dan 24 tahun. Banyak dari para pemuda yang pernah bekerja hanya menempati posisi sementara atau paruh waktu, dengan keuntungan yang sedikit dan potensi maju yang terbatas.

2.3.2  Alasan Orang Meninggalkan Negara Asal Mereka Untuk Bekerja Diluar Negeri
·         Pekerja Imigran
Perpindahan tenaga kerja merupakan perpindahan orang dari satu negara kenegara lain atau satu kawasan ke kawasan lain untuk memperoleh pekerjaan. Meskipun ekonom klasik berasumsi bahwa tenaga kerja itu tidak bisa bergerak, kita mengetahui bahwa perpindahan tenaga kerja memang terjadi. Tidak peduli apapun tingkatan sosioekonomi mereka, jika memungkinkan, orang akan berpindah untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik, dan imigrasi setidaknya merupakan akibat permintaan dan penawaran relatif tenaga kerja, serta peraturan – peraturan yang memengaruhi faktor – faktor tersebut.
Di tahun 2005, setidaknya ada 191 juta orang tinggal di luar negara kelahiran mereka, hampir tiga kali lipat dari level di tahun 1960. Enam puluh persen dari imigran global tinggal di negara-negara maju, terutama Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. Negara-negara dengan jumlah Emigran terbesar adalah Mexico, Rusia, India, Cina, Ukraina, Bangladesh, dan Turki.
Tenaga kerja migran mengisi posisi–posisi mulai dari pekerjaan yang menuntut keterampilan tinggi, seperti disektor teknologi informasi atau kesehatan, hingga pekerjaan yang tidak begitu menuntut keterampilan para pekerjanya yaitu disektor pertanian, kebersihan, dan jasa rumah.
Perpindahan imigran sebagian besar merupakan pekerja yang tidak terlatih. Dalam skala besar di dalam dan terutama di luar negeri telah menjadi persoalan pokok dalam manajemen SDM serta dalam penetapan kebijakan makro dan perdebatan politik.
·         Pekerja Anak
Pekerja anak merupakan Tenaga kerja anak-anak yang berusia dari 16 tahun yang dipaksa bekerja bekerja dalam proses produksi dan biasanya menempuh pendidikan formal yang tidak mencukupi atau tidak menempuh sama sekali.
Menurut ILO, 246 juta (satu dari tujuh) anak didunia yang berusia 5 hingga 17 tahun bekerja didalam kondisi yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka dan pemanfaatan pekerja anak dianggap eksploitatif, berbahaya, atau ilegal. Seringkali mereka bekerja dan tinggal dikondisi yang berbahaya dan kotor demi upah yang rendah atau tidak diupah sama sekali. Meskipun sebagian besar anak yang bekerja - 122 juta – berada di Asia, proporsi terbesar ditemukan di Afrika, yakni sekitar 26% anak yang bekerja. Pekerja anak juga ada dinegara – negara maju, meskipun proporsinya lebih rendah dibandingkan yang biasa ditemukan dinegara berkembang secara keseluruhan, hampir 70% pekerja anak bekerja disektor pertanian.
·         Kerja Paksa
Kerja paksa yang secara umum terjadi di Asia selatan dan timur, Afrika bagian utara dan barat, dan sebagian Amerika latin, saat ini bisa melibatkan 27 juta orang. Wanita, anak- anak, dan pria berpendapatan rendah biasanya menjadi korban kerja paksa.
·         Brain Drain  
Brain drain adalah hilangnya orang– orang pintar dan berpendidikan disuatu negara. Ada peningkatan yang signifikan dalam migrasi yang terkait tenaga kerja, baik tenaga kerja sementara maupun permanen dan diseluruh kategori pekerjaan pekerja terlatih, pekerja musiman, pekerja yang mengikuti pelatihan, pekerja liburan, transfer staf didalam perusahaa –perusahaan multinasional, dan pekerja antar negara.
Saat pekerja telatih bermigrasi dari negara berkembang, fenomena tersebut dikenal sebagai brain drain. Mereka biasanya melakukan hal tersebut untuk mengambil kesempatan profesional dan alasan ekonomi. Brain drain telah menjadi persoalan serius bagi negara berkembang, terutama saat migrasi berkaitan dengan kehilangan kaum profesional terlatih seperti ilmuan, spesialis TI, insinyur, guru, dan pekerja profesional dibidang medis.
2.3.3     Alasan Mengapa Negara Memiliki Pekerja Tamu
·         Pekerja Tamu
Negara yang menerima banyak pengungsi atau memiliki tingkat kelahiran yang tinggi mungkin akan memiliki sedikit lapangan pekerjaan yang tersedia, akan tetapi ada juga negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit. Prancis, Jerman, negara-negara Skandinavia, dan Swiss, semuanya memiliki tingkat kelahiran rendah, dan negara tersebut masuk kedalam katagori terakhir. Negara-negara tersebut memiliki pekerja tamu untuk mengerjakan beberapa jenis pekerjaan, terutama di bidang jasa, pabrik, atau konstruksi. Sebagian besar pekerja tamu di negara-negara ini berasal dari Turki, Eropa timur, dan Afrika Utara.
Pekerja tamu adalah orang yang pergi ke negara lain untuk mengerjakan pekerjaan tertentu. Pekerja tamu menyediakan tenaga kerja bagi negara tuan rumah yang menguntungkan pada saat ekonomi berkembang. Akan tetapi, saat ekonomi melambat, pekerja yang dibutuhkan lebih sedikit dan mulai muncul permasalahan – permasalahan.

2.3.4        Faktor – Faktor Yang Terkait Dengan Kebijakan Kepegawaian, Termasuk Peranan Sosial, Jenis Kelamin, RAS, Dan Minoritas
·      Status Sosial
Kultur merupakan sesuatu yang penting, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia karena kultur sangat mendominasi prilaku dan sikap manusia. Memahami status sosial sangat penting untuk memahami kultur karena di beberapa kultur, pembagian kelas sosial lebih ekstrem dibandingkan kultur lain.
·   Seksisme
Seksisme sebagai penolakan terhadap partisipasi wanita yang setara dalam masyarakat, berkembang sebagai bagian tak terpisahkan dibanyak kultur berdasarkan nilai-nilai patriarkat yang dianut. Kultur dan tradisi terus menghambat partisipasi penuh dari para wanita.
Para wanita menemui berbagai masalah dalam meraih kemajuan, seiring masih kentalnya isu seksisme diseluruh dunia. Seringkali sulit bagi wanita untuk menjalankan bisnis di Arab Saudi dan negara Timur tengah lainya.
·      Rasialisme
Globalisasi dapat digunakan untuk melawan rasialisme karena globalisasi meningkatkan kontak individu antar manusia yang berbeda. Harapan ini mungkin tidak disetujui oleh sebagian orang yang melihat proses globalisasi sebagai sumber meningkatnya rasialisme. Alasan adanya harapan ini adalah bahwa manajer internasional yang sukses mengembangkan pola pikir global memiliki kompleksitas kognitif dan sikap kosmopolitan yang dengan keterbukaannya terhadap dunia dan menghargai perbedaan, tidak akan menyisakan peluang untuk rasialisme.
·      Minoritas di Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional adalah anggota suku sebelum mereka beralih kebidang pertanian atau industri yang teratur, adat istiadat tradisional mungkin bertahan setelah perubahan ekonomi terjadi.  Minoritas merupakan jumlah orang yang relatif kecil yang diidentifikasi berdasarkan RAS, agama, atau asal negara yang hidup diantara mayoritas yang lebih besar.
Keuntungan bagi pencipta lapangan kerja asing untuk pindah ke masyarakat-masyarakat tersebut adalah bahwa secara langsung minoritas ada, membawa kecakapan keuangan dan manajerial untuk pencipta lapangan kerja. Kerugiannya adalah bahwa orang–orang seperti itu biasanya kurang populer di kalangan mayoritas penduduk lokal. Pencipta lapangan kerja asing mudah menjadi terlalu bergantung kepada pegawai minoritas, sehingga menjadi terkucil dan disisihkan dari dunia kaum mayoritas.
·   Tenaga Kerja di Negara Berkembang
Situasi sektor tenaga kerja di negara – negara berkembang menghadapi beberapa tantangan yang besar. Yang pertama adalah dampak kemiskinan, seperti yang sudah kita lihat, berdampak pada kualitas tenaga kerja. Tingkat pendidikan rendah yang ditemukan pada banyak negara berkembang, terutama kaum wanita, merupakan kerugian yang signifikan. Dalam ekonomi ini, peningkatan kemampuan atau melatih tenaga kerja lokal untuk memenuhi standart minimal merupakan tantangan utama bagi penyedia lapangan kerja.
Di negara berkembang dengan tingkat pendidikan yang tinggi, alih daya produksi, dukungan TI, dan semakin banyak fungsi – fungsi pelayanan seperti lini telepon layanan pelanggan dan pemasaran telah menjadi trend yang baru.
Hubungan Atasan dan Pekerja
·   Pentingnya Persiapan yang Tepat Saat Masuk ke Pasar
Saat perusahaan asing tiba dipasar tenaga kerja, perusahan harus mengambil segala risikonya. Tentu saja perusahaan yang bonafide akan mempelajari pasar tenaga kerja saat mempertimbangkan untuk berinvestasi disebuah Negara. Sebuah perusahaan bahkan tidak harus pergi langsung ke sebuah Negara untuk memperoleh informasi mengenai tenaga kerja di Negara tersebut. Selain Foreign Labor Trends  yang dirilis oleh Bureau of  International Labor Affairs yang ada di Department of Labor AS, dua sumber informasi mendukung adalah Handbook of Labor Statistics (tersedia di Bureau of Labor Statistics yang ada di Department of Labor Amerika Serikat di Washington, D.C.) dan Yearbook of Labor Statistics (dipublikasikan oleh ILO PBB di Jenewa, Swiss). Sumber – sumber ini memberikan informasi mengenai sebagian besar Negara di dunia dalam beberapa subjek, termasuk jumlah pemogokan buruh, atau penghentian pekerjaan per tahun.

2.3.5        Perbedaan dan Trend dalam Serikat Tenaga Kerja dari Satu Negara ke Negara Lain di Seluruh Dunia
·   Serikat Pekerja :  Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang
Serikat pekerja sangat beragam antara negara yang satu dengan negara yang lain. Serikat pekerja di Eropa biasanya diidentifikasi dengan partai politik dan ideologi sosialis. Perasaan identitas sebagai pekerja umumnya terdapat diserikat ini, barang kali karena pekerja Eropa memiliki kebebasan feodalisme juga berbagai hal dan kekuasaan melalui tindakan kolektif.
Sebaliknya, pada saat serikat pekerja menjadi sesuatu yang penting, di Amerika Serikat para pekerja sudah memiliki hak sipil, termasuk hak pilih. Oleh karena itu, serikat pekerja di Amerika Serikat dipandang sebagai sesuatu yang pragmatis dibanding politis dan lebih mempertimbangkan keebutuhan langsung dari para pekerja.
Peraturan ketenaga kerjaan di Amerika Serikat sebagian besar mengkhususkan diri pada kerangka kerja penawaran kolektif. penawaran kolektif adalah proses ketika serikat merepresentasikan kepentingan dari tiap orang di unit penawaran (yang biasanya termasuk anggota dan non anggota serikat) dalam negosiasi dengan manajemen.
·   Aktivitas Tenaga Kerja Di Perusahaan Multinasional
Internasionalisasi bisnis telah terjadi selama beberapa tahun dan perusahaan internasional telah berkembang pesat sejak tahun 1950-an. Serikat pekerja nasional mulai melihat kesempatan bagi perusahaan untuk melepaskan diri dari pengorganisasian jangkauan serikat melalui langkah yang relatih sederhana, yaitu alih daya internasional dan memindahkan produksi ke negara lain. Serikat melihaat langkah tersebut sebagai hal yang berbahaya. Untuk memerangi bahaya tersebut, serikat pekerja nasional mulai (1) mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi mengenai perusahaan, (2) berkonsultasi dengan serikat pekerja dinegara lain, (3) berkoordinasi dengan kebijakan dan takti serikat–serikat pekerja lain dalam menghadapi beberapa perusahaan, dan (4) mendorong kode etik perusahaan internasional. Aktivitas pekerja perusahaan multinasional tersebut tampaknya akan mengalami peningkatan, meskipun serikat terdiri dari perbedaan ideologi dan nasionalisme yang kuat. Untuk melakukan lobi atas perlindungan bagi industri nasional dikeluarkan usaha dan dana yang lebih besar dibandingkan untuk bekerja sama dengan serikat dinegara lain.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bisnis internasional dipengaruhi oleh ribuan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh negara bagian, negara, dan organisasi internasional. Para pebisnis internasional harus menyadari lingkungan hukum yang mereka hadapi. Hak kekayaan intelektual seperti paten, tanda dagang, hak cipta, dan rahasia dagang juga diperlukan. Setiap negara yang berdaulat bertanggungjawab untuk menciptakan dan menegakkan hukum di dalam yurisdiksinya. Ada beberapa kekuatan hukum internasional diantaranya adalah perpajakan, hukum antimonopoli, tarif, kuota, dan masih banyak hambatan perdagangan lainnya, beberapa diantaranya adalah persyaratan mengenai kesehatan, atau pengemasan. Persyaratan mengenai kesehatan dapat menimbulkan kerugian, yaitu pertanggungjawaban produk, seperti  mengharuskan perusahaan dan pegawai serta direkturnya untuk bertanggungjawab dan kemungkinan menjadi subjek dari denda atau penjara saat produknya mengakibatkan kematian.
Selain kekuatan hukum, kekuatan finansial dan kekuatan tenaga kerja juga penting bagi suatu negara dalam melaksanakan bisnis internasional. Ada beberapa kekuatan finansial, antara lain, yaitu fluktuasi nilai mata uang, perpajakan, tingkat inflasi dan bunga, serta neraca pembayaran. Kekuatan finansial berada di luar kontrol perusahaan, sehingga perlu adanya pengawasan dan prediksi, sedangkan untuk kekuatan tenaga kerja mempunyai beberapa trend, di antaranya menuanya populasi, urbanisasi tenaga kerja, pengangguran, pekerja imigran, pekerja anak, kerja paksa, brain drain, dan pekerja tamu.



DAFTAR PUSTAKA
Ball, Donald A., J. Michael Geringer, Michael S. Minor, Jeanne M. McNett, 2014,
Bisnis Internasional Buku 1, Edisi 12, Salemba Empat, Jakarta.